• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home INFO KOTA

KAPITAL Sultra Desak BPN Kendari untuk Cabut Sertifikat Kepemilikan Artha Graha

by SULTRALINE.ID
26 Oktober 2020
in INFO KOTA, NEWS, SOSIAL
0
587
SHARES
903
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, KENDARI – Konsorsium Aktivis Pemerhati Investasi Hutan dan Lingkungan (Kapital) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk rasa di kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Kendari, guna mendesak agar BPN kota kendari untuk segera mencabut serifikat kepemilikan perusahaan Artha Graha, Senin (26/10/2020).

Hendra Yus Khalid selaku koordinator lapangan membeberkan bahwa, BPN Kota Kendari sudah tidak becus dalam mengelola tatanan birokrasi dalam pemerintahan dikota kendari saat ini.

Menurutnya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, bahwa ekosistem mangrove teluk Kendari adalah rencana Kawasan konservasi, dimana dalam pasal 19 disebutkan bahwa  zona konservasi/rehabilitasi mangrove dimaksudkan untuk merehabilitasi ekosistem mangrove di Kawasan pesisir Kota Kendari yang telah terdegradasi. “Maka, secara asumsi bahwa ekosistem mangrove di teluk Kendari keberadaan dan kelestariannya harus dijaga,” ujarnya.

Hal tersebut juga, kata ia, diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010-2030, yang menyebutkan bahwa kawasan mangrove teluk Kendari adalah Rencana Pola Ruang Kawasan Lindung dimana di dalamnya terdapat Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sempadan sungai sebagaimana tercantum dalam pasal 24. Dimana dijelaskan, sambungnya, bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang dan mengelompok, yang penggunannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

“Berdasarkan dua peraturan daerah di atas menegaskan bahwa Kawasan mangrove atau ekosistem mangrove yang terdapat diteluk Kota Kendari adalah tanah Negara yang merupakan objek yang harus dijaga dan dilestarikan keberadannya. Namun berdasarkan fenomena dan fakta dilapangan menunjukan bahwa terdapat tumpang tindih tanah/lahan dan atau kepemilikan yang harus segera diselesaikan. Dimana terdapat pihak Artha Graha yang mengklaim kepemilikan atas tanah/lahan mangrove diteluk Kendari dengan adanya plang atau tanda kepemilikan,” bebernya.

“Apabila mengacu pada kedua Perda Kota Kendari di atas maka seyogyanya tidak ada pihak manapun yang boleh mengatasnamakan hak milik atas tanah/lahan di Kawasan mangrove teluk Kendari. Sehingga dalam hal ini kepemilikan atas tanah oleh Artha Graha tidak memiliki kekuatan hukum sebab telah melanggar dari pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari,” lanjut Hendra.

Ia menegaskan, pada dasarnya kawasan mangrove merupakan Kawasan yang harus dilindungi dan harus dibebaskan dari alas hak yang ada di atasnya, baik hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, dan hak pakai, dikarenakan apabila Kawasan mangrove sudah menjadi hak milik dan memiliki sertifikat hak atas tanah, maka kelestarian ekosistem mangrove diteluk Kendari tidak akan terjaga dan akan menimbulkan dampak yang negatif.

“Untuk itu, kami dari Konsorsium Aktivis Pemerhati Investasi Hutan dan Lingkungan (KAPITAL) Sulawesi Tenggara Mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari sebagai Lembaga yang berwewenang atas sertifikat pertanahan untuk segera mencabut hak katas tanah atau sertifikat tanah yang dimiliki oleh Artha Graha,” pungkasnya.


Laporan : TIM

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post

Ratusan Pendukung RaPi Geruduk Polres Muna Menuntut Keadilan

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3593 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In