SULTRALINE.ID, KENDARI – Kemarin (Kamis 2 juli 2020) masyarakat Desa Korihi Kabupaten Muna, malakukan aksi unjuk rasa yang berbuntut aksi tindak kekerasan dari pihak Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Muna terhadap salah satu orator massa aksi. Bahkan video aksi kekerasan tersebut kini beredar di media sosial secara luas. Hingga membuat keresahan di lingkungan masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Muna.
Hal tersebut membuat Abdul Wahab Ketua Cabang GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) angkat suara. Menurutnya hal tersebut telah mencederai kebebasan berpendapat di muka umum yang memang sudah di atur dalam Undang-Undang.
“Aksi demonstrasi yang dilakukkan masyarakat Desa Korihi sudah sesuai dengan aturan yang ada, yakni pada pasal UUD 1945, pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 bahwa setiap orang diberikan Hak atas berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat juga UUD Nomor 09 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan dimuka umum,” katanya, Jumat (3/7/2020).
“Berdasarkan hal tersebut saya mengecam keras anggota Satpol PP Kabupaten Muna yang melakukan diskriminasi terhadap massa aksi dan saya juga meminta kepada Kapolda Sulawesi Tenggara agar mencopot Kapolres Muna karena saya anggap beliau telah lalai dalam pengamanan pada saat massa aksi melakukan demonstrasi, dan meminta kepada Kapolda Sultra agar segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para oknum yang telah melakukan kekerasan terhadap massa aksi, dan meminta kepada Bupati Muna, Sulawesi Tenggara Agar mencopot Kasat Pol PP Kabupaten Muna karena di anggap sudah melakukan pembiaran anggotanya yang melakukan diskriminasi terhadap massa aksi,,” tegas Abdul Wahab.
Aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat Desa Korihi tersebut, merupakan demonstrasi yang dilakukan untuk kedua kalinya, setelah aksi sebelumnya yang mencapai kesepakatan dengan Bupati Muna bahwa surat pengunduran diri Kepala Desa Korihi akan di tanda tangani oleh Bupati Muna. Akan tetapi kesepakatan tersebut tak kunjung terealisasi.
Hal itulah yang melandasi aksi unjuk rasa tersebut yang bermuara pada tindak represif pihak pengamanan Satpol PP kepada salah seorang massa aksi.
“Jangan ada lagi yang terluka, ketika pemuda dan rakyat mengkritik pemimpinya itu adalah hal yang harus kita bisa terima karna kritikan bagian dari majunya suatu daerah” tutup Ketua GMNI Kota Kendari Abdul Wahab
Laporan : Fitra Wahyuni



































