SULTRALINE.ID, KENDARI – Puluhan massa yang Aliansi Masyarakat Tomia melakukan aksi demonstrasi di kantor Camat Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait penolakan pembangunan proyek jalan paving block K200 di Tomia, Jumat (3/7/2020).
Aksi tersebut disebabkan dari kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah wakatobi yang dinilai menghianati hasil Musrembang 2019 tingkat kecamatan Tomia.
Jenderal lapangan (Jenlap) Salman, mengatakan sudah jelas tertera dalam hasil musrembang 2019 bahwa masyarakat menolak dengan keras pembangunan paving block di area kelurahan waha dan meminta untuk di bangun jalan dengan material aspal hot mix.
“Jelas karena ini tidak sesuai hasil Musrembang,” katanya saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (4/7/2020)
Lanjut ia, hasil dari diskusi terbuka, dan negoisasi saat aksi berbuntut kekecewaan pada masyarakat karena pemerintah memberikan keterangan akan tetap melanjutkan pembangunan proyek apapun yang terjadi suara yang sama juga di sampaikan oleh tim teknis dari dinas PU untuk tetap melanjutkan pembanguna proyek.

“Kami menilai sikap yang diambil oleh pemda wakatobi terkesan menutup mata untuk suara rakyat, dan menghinatai amanat musrembang yang merupakan legitimasi dari suara rakyat perihal rencana pembangunan di wilayahnya masing- masing,” terangnya.
Ia menambahkan, karena tidak adanya titik terang yang di berikan pemda wakatobi dalam hal ini Pelaksana camat tomia dan perwakilan dinas PUPR kab Wakatobi , maka aliansi masyarakat Tomia berjanji akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak dan memboikot pembanguna proyek jalan paving block.
Untuk di ketahui pembangunan proyek paving block k200 di pesisi kecamatan tomia bernilai kontrak 1.271.500.000, dengan waktu pengerjaan di mulai 11 Mei 2019, sampai 90 hari terhitung di kalender.
Laporan : TIM



































