SULTRALINE.ID, KENDARI – Tempat hiburan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kembali dibuka setelah kurun waktu 3 bulan tutup akibat pandemik virus corona (COVID-19) yang melanda secara global, sehingga Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya, yang telah buka yakni tempat karaoke keluarga Masterpiece Kendari.
Dari pantauan awak media ini, pengunjung yang hendak masuk terlebih dahulu mencuci tangan, di cek suhu tubuh, melewati box disinfektan uap dan wajib menggunakan masker.
Supervisor Masterpiece Kendari, Widya menjelaskan, pembukaan ini setelah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini Dinas Kesehatan dengan ditekankan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang ketat.
“Sebelum kami buka kita sudah melaksanakan pembersihan dengan seluruh ruangan disemprotkan disinfektan dan telah menyiapkan APD yang akan digunakan karyawan,” katanya saat dijumpai, Rabu malam (26/6/2020).
“Selain itu kami telah menyediakan APD, wastafel tempat cuci tangan, kita juga ada box disinfektan uap, dan cek suhu, sehingga karyawan maupun pelanggan harus melalui itu dulu baru masuk serta wajib pakai masker,” tambahnya.
Sehingga, kata ia, masyarakat tidak perlu khawatir lagi ketika hendak datang di Masterpiece karena semuanya sudah sesuai standar protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
“Tentunya dengan dibukanya kembali, management berharap pendapatan kami bisa kembali normal, yang tentunya kami tetap mengikuti anjuran dan penyampaian dari pemerintah,” pungkasnya.
Laporan : Irdwan Jeko