SULTRALINE.ID, KENDARI – Anggota MPR RI Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di daerah pemilihannya (dapil) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (17/03).
Sosialisasi Empat Pilar ini dilaksanakan di Panti Asuhan Amaliyah Kendari yang diikuti oleh Santri-Santriwati beserta para guru secara antusias.
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua BKSP DPD RI ini mengatakan agar selalu menjalankan pilar-pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Keempat prinsip ini merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan berkebangsaan kita,” ujar Rabia dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Lebih jauh Rabia memaparkan bahwa, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“Empat pilar ini sangat penting untuk pengetahuan bagi anak-anak didik usia dini, Karena mereka siswa perlu diikat ilmunya dengan pendidikan moral yang berasal dari pendidikan Pancasila dan UUD 1945,” Ujar Rabia.
Anggota Komite II DPD RI ini juga mengatakan bahwa Sosialisasi 4 Pilar ini juga penting sejak dini. Paling tidak, di usia mereka sudah ada masa yang disebut sebagai peletakan dasar di sekolah dasar bagi pembentukan kepribadian manusia.
“Jadi sangat tepat apabila sosialisasi empat pilar itu dilaksanakan di kalangan para siswa-siswi,” tuturnya.
Dengan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan rasa lebih menghargai dan memahami bahwa keempat dasar itu merupakan jati diri bangsa Indonesia.
“Jadi semua santri dipahamkan bahwa tidak boleh membedakan anatara suku, harus hafal Pancasila sebagai Dasar Negara kita, dan juga tahu isi UUD 1945 dan berani menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” ujar Rabia.
Dengan kegiatan ini diharapkan remaja Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan jaman, serta tetap terjaganya rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa.
Menurut Rabia, MPR sebagai lembaga tertinggi negara terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.
Salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, yang meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai harga mati persatuan bangsa.
Rabia merasa generasi muda pasca reformasi perlu terus menerus diberikan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan, sehingga untuk menghadapi masa depan bangsa ini akan lebih tegak dan kokoh dalam berbangsa dan bernegara menuju cita-cita proklamasi.
Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial.
“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan lebih maju dan bermartabat,” tandas anggota Komite II DPD RI ini.
Laporan : TIM



































