SULTRALINE.ID, KENDARI – Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Muda Nusantara Sulawesi Tenggara (GEMA-NUSA) Gelar Demontrasi besar-besaran didepan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Genap 26 hari masa aksi berkemah dihalaman kantor BPN kendari, massa menuntut kepastian hukum lahan Eks PGSD dengan luas kisaran 3,4 hektar yang sudah 8 tahun belum ada titik terang. (Jumat, 13/11/2020)
Jhabar M Top selaku kordinator lapangan gerakan tersebut dalam keterangan resminya mengatakan bahwa pihaknya telah komitmen akan terus menduduki kantor Badan Pertanahan Nasional kota Kendari Sampai benar-benar tuntutannya diterima dan Ahli waris mendapatkan hak-haknya.
“Iyaaa benar, sudah 26 hari kami kemah dikantor BPN kendari, kami makan, tidur dan berktivitas hari-hari kami disini. kami bersama masyarakat, ditemani pula keluarga milik lahan bahkan anak kandung dari Ahli Waris Bapak Kikila Adikusma berjuang bersama kami disini. Seminggu dua kali kami adakan aksi disertai hering bersama pihak BPN kendari, Namun sekian kali kami hering belum ada jawaban pasti dari kepala BPN kendari. mereka selalu merasionalkan kami tanpa presentasi data bahkan keterangan mereka terkesan jawab politik sekedar janji-janji belaka, yaa barangkali seperti itu,” ungkapnya.
“Substansinya adalah, lahan PGSD tersebut milik Alm Ambo Dalle dikuasai sejak tahun 1964 dibuktikan dengan SKT (Surat Keterangan Tanah) kemudian diwariskan kepada anak kandungannya selaku Ahli waris Bpk kikila Adikusuma. Tapi bahwa, lahan tersebut diklaim oleh Pemprov SULTRA kalau lahan itu merupakan aset Pemprov dengan dibuktikannya Sertifikat Hak Pinjam Pakai Nomor 18 Tahun 1981. Namun, setelah kami periksa saat demontrasi dikantor Gubernur SULTRA Sertifikat pinjam pakai tersebut kami nilai cacat prosedur, banyak kejanggalan yang kami temukan bahkan keabsahan sertifikat itu tidak jelas. salah satunya adalah, pada tahun 1981 Kota kendari masih berstatus kabupaten kendati II, Nah disertifikat tersebut ada tanda tangan Walikota kendari. kemudian saat kami minta Arsipnya di BPN kendari, Pihak BPN kendari belum bisa membuktikannya sampai saat ini, padahal sengketa ini sejak 2012 sampai sekarang, Artinya tepat 8 tahun pihak BPN kota kendari belum memperlihatkan kepada kami Arsip penerbitkan sertifikat Pinjam Pakai tersebut. Inikan Konyol,” sambungnya.
Pria yang karib disapa Jabar ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah melengkapi semua berkas atas legitimasi lahan PGSD tersebut. pihaknya meminta kepada BPN kota Kendari untuk segera menerbitkan Sertifikat Hak Milik kepada Ahli waris.
“Sekian kali kami ajukan permohonan penerbitkan sertifikat hak milik namun selalunya di tolak, kami bingung dimana keselahan administrasi kami. Semua prosedur dan mekanisme sesuai regulasi permohonan penerbitan sertifikat kami sudah penuhi, bahkan pajak lahan tersebut kami lengkapi, 35 juta pertahun, bukti pembayarannya kami punya. tapi kenapa permohonan kami tidak dihiraukan, sungguh aneh. Saya selaku yang dikuasakan ahli waris merasa sedih, bahwa sengketa lahan tersebut benar-benar sadis. kenapa BPN kota kendari menerbitkan Sertifikat pinjam pakai kepada Pemprov Sultra tidak ada kordinasi dan transaksi dari ahli waris. Artinya keputusan sepihak, bahkan saat itu ahli waris tidak tahu menahu kalau lahannya dipinjam pakai oleh Pemprov tanpa ada kordinasi,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa sudah 26 hari kantor ini mereka segel, pintu pelayanan kami boikot, akan tetapi pihak BPN mengalihkan pelayanan masyarakat dan aktifitas kantor lewat pintu belakang kantor.
“Kami bingung, dengan cara apa lagi kami mengadu supaya tuntutan kami dipenuhi, semua tahapan dan prosedur hingga taat hukum kami sudah lengkapi. Harapan kami, kebetulan saat ini Wakil Menteri Agraria sedang berkunjung ke Sulawesi Tenggara semoga beliau tahu bahwa kantor BPN kendari sedang disegel. Kami siap bantu beliau membongkar mafia tahan yang ada dikantor BPN, tapi kayanya Pak Wamen tidak berkunjung ke kantor BPN Kota Kendari, yang kami inginkan minimal beliau ketahui soal sengketa lahan eks PGSD. kami tetap semangat, sebab kami berjuang digaris perjuangan.” pungkas Jabar.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi kepihak BPN Kota Kendari guna menjaga keberimbangan sebuah berita.
Laporan : TIM



































