SULTRALINE.ID, KENDARI – Pasca penetapan tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala (RT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan tindak pidana korupsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menunjuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Susanti sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa mengatakan bahwa pihaknya juga telah melaporkan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan telah menerima arahan untuk segera menunjuk Plh Sekda Kota Kendari.
“Untuk melaksanakan tugas-tugas keseharian, dalam hal ini kami sudah menunjuk Asisten II Ibu Susanti sebagai Plh Sekda Kota Kendari,” ungkap Pj Wali Kota saat menggelar konferensi pers bersama Forkompinda Kota Kendari, di ruang rapat Wali Kota Kendari, Selasa 14 Maret 2023
“Dengan waktu penunjukan terhitung mulai hari ini sampai 7 hari kedepan,” tambahnya.
Ia juga memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Selain itu ia juga mendukung Kejati Sultra untuk mengusut tuntas kasus yang tengah menimpa Sekda Kendari dan salah seorang tenaga ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari inisial SM.
“Forkompinda mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kejati Sultra,” ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut dihadiri Kapolresta Kendari, Kombespol Eka Fathurrahman, Dandim 1417 Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari serta Forkompinda lainnya
Laporan: Irdwan Jeko



































