SULTRALINE.ID, MUNA – UPTD Puskesmas Wakobhalu melaksanakan survei Re – Akreditasi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 1 April 2024. Kegiatan ini di hadiri oleh Tim survei Re-Akreditasi, Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, Taufik Samudra, S.Gz, Camat Kabangka, perwakilan Danramil, Polsek dan seluruh ASN dan Staf UPTD Puskesmas Wakobhalu.
Kepala Puskesmas Wakobhalu, Sitti Latifah Sihidi, S.ST, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan yang dilakukan melalui manajemen mutu. Penyelenggaraan Upaya kesehatan dan sistem pelayaanan klinis untuk memenuhi standart akreditasi yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan serta pedoman yang berlaku agar puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan ,proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan. Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu serta daapat menjawab kebutuhan mereka.
“Oleh karena itu upaya peningkatan mutu,manajemen resiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan pengelolaan puskesmas dan memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat maupun swasta,” tutur Kepala Puskesmas Wakobhalu.
Puskesmas Wakobhalu sendiri dalam melaksanakan survei Re-Akreditasi di tinjau oleh Tim Surveior dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI), yang terdiri dari dua orang Asesor yaitu dr. Rahmiyanti dan I Made Sucita, S.Kep, NS.


Dalam keterangannya Tim Asesor dari LASKESI berharap, Dengan adanya survey Reakreditasi ini diharapkan Proses perbaikan mutu pelayanan secara berkelanjutan serta berkesinambungan di Puskesmas Wakobhalu tetap terjaga dengan baik.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































