SULTRALINE.ID, KENDARI – Tarif tiket kapal cepat atau layanan penyeberangan Rute Kendari-Raha-Baubau begitu sebaliknya ikut terkerek setelah pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), pada Sabtu (3 September 2022).
Koordinator Kapal Cepat PT Pelayaran Dharma Indah Kendari, Sardif menjelaskan, kenaikan harga tiket kapal cepat tersebut merupakan dampak dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada 3 September 2022.
Menurutnya, dengan naiknya harga BBM, maka harga onderdil atau peralatan kapal juga ikut naik dan biaya transportasi atau penyuplai BBM ke kapal tersebut juga dipastikan naik.
“Dengan melihat kenaikan harga BBM tersebut, jadi perusahaan memutuskan menyesuaikan harga tiket kapal,” ujarnya, Selasa (6 September 2022).
Ia menjelaskan, sebelum dinaikan
harga tiket rute Kendari-Raha Rp 125.000 untuk eksekutif dan Rp 200.000 untuk VVIP begitu juga sebaliknya. Rute Kendari-Baubau Rp 185.000 dan untuk VVIP Rp 256.000 sudah tidak berlaku sejak 5 September 2022.
Sementara untuk kenaikan harga tiket Kendari-Raha mencapai 25 persen sebesar untuk eksekutif dewasa Rp 160.000, VIP dewasa Rp 255.000, Eksekutif anak Rp 115.000 dan VIP anak Rp172.000
Kemudian, harga tiket Kendari-Baubau eksekutif dewasa Rp 235.000, VIP dewasa Rp 315.000, Eksekutif anak Rp 165.000 dan VIP anak Rp 200.000.
“Kenaikan harga tiket ini kita akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti dinas perhubungan, DPRD serta stakeholder lainnya yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra),” tutupnya.
Sementara itu calon penumpang yang ditemui, Uping mengaku kaget dengan kenaikan harga tiket tersebut. Namun menurutnya tetap harus menggunakan kapal cepat untuk bisa berurusan Kendari ke Raha.
“Mau diapa juga, artinya sudah naik juga. Kita hanya berharap kedepannya bisa turun kembali harganya,” timpalnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi, pertalite dan solar subsidi, dan juga pertalite.
Rinciannya, harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Laporan: TIM



































