SULTRALINE.ID, KENDARI – Guna menjawab tantangan terkini sektor pertambangan, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menggelar Temu Profesi Tahunan (TPT) ke XXXI (31) di Sulawesi Tenggara yang dipusatkan di salah satu hotel ternama di Kota Kendari, Selasa (25/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri
Ketua Umum PERHAPI Pusat Rizal Kasli, Staf Khusus menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI bidang percepatan tata kelola mineral dan batubara Irwandy Arif, perwakilan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Gubernur Sultra Ali Mazi, Ketua dan Sekjen APNI, Para Pengusaha Tambang serta para tamu undangan lainnya.
Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan, sebagai tuan rumah merasa bangga atas digelarnya kegiatan Perhapi di Sultra.
Terlebih lagi kata ia, banyak tamu undangan yang membuat kegiatan begitu meriah, bahkan perwakilan Menteri ESDM pun hadir pada diagenda tahunan Perhapi.
“Jadi sudah saatnya Perhapi ikut serta mengawasi, mengawal dan menyemprot para penambang atau perusahaan pertambangan. Jadi Pak Risal sudah saatnya untuk turun mengawasi, mengawal kalau bisa menyemprot bagi penambang atau perusahaan pertambangan yang berada di luar dari koridor hukum, ” ungkap Ali Mazi.


Sementara itu, Ketum Perhapi, Rizal Kasli mengatakan TPT diadakan sebagai wadah sharing informasi, pengalaman, pengetahuan dan kearean pertambangan di masing-masing wilayah di Indonesia.
Lanjut ia, apalagi Perhapi terdiri dari berbagai disiplin ilmu bukan hanya saja ilmu pertambangan tapi dari pertanian, kehutanan, sipil, mesin, elektro dan disiplin ilmu lainnya ada di Perhapi.
“Nah di Perhapi ini dari berbagai disiplin ilmu bergabung karena hari ini semua sangat Kita perlukan. Kemudian lewat kegiatan ini sharing dilapangan juga kita lakukan, sehingga anggota lain mengetahui apa yang dikerjakan seperti apa pengolahan emas Perusahaan Freeport, kemudian soal pengolahan nikel, perak dan timah diberbagai perusahaan, sehingga sharing pengalaman itu sangat penting agar kita tidak ketinggalan dengan daerah lainnya,” terang Rizal.
Selain itu, kata Rizal pihaknya juga mengharapkan adanya masukan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah serta instansi lainnya khususnya dalam pengembangan teknologi pertambangan saat ini.
“Karena jujur saja kita jauh ketinggalan teknologi dengan negara lain salah satu negara China, padahal negara kita kaya akan sumber daya alam nya, sehingga ini perlu dibahas dalam pertemuan kali ini,” ujarnya.
Alasan memilih Sultra kata ia, melihat potensi pertambangan di Sultra yang begitu besar, namun memang berdasarkan kondisi dilapangan aktivitas pertambangan ada yang legal dan ilegal yang menjadi permasalahan utama sektor pertambangan.
“Olehnya itu kami di Perhapi punya satu program yang sementara kami garap di Kalimantan Timur itu adalah pemanfaatan bekas tambang untuk ekonomi berkelanjutan dan transisi energi yang nantinya setelah di kaji bisa di duplikasi di daerah lain salah satunya Sulawesi Tenggara dan kami siap akan membantu dan kemudian kami mengawal dan minta masukan dari pemerintah hal-hal apa yang harus dilakukan sehingga masyarakat bisa merasakan perkembangan pertumbuhan tambang di Sultra ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Staf Khusus menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI bidang percepatan tata kelola mineral dan batubara Irwandy Arif, mengatakan berbicara pengelolaan pertambangan, pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang nomor 3 dan Peraturan Presiden nomor 96.
“Jadi berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan peraturan berlaku kewenangan yang dikembalikan ke daerah itu adalah jenis batuan kemudian ada beberapa perizinan seperti IJP dan itu telah dituangkan dalam Keppres,” katanya.
Untuk diketahui Kegiatan akan berlangsung sampai 27 Oktober 2022.



































