SULTRALINE.ID – KENDARI – Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran belanja makan dan minum (jamuan) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2022–2023 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra kembali menjadi sorotan.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya informasi bahwa sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan, khususnya kontraktor maupun penyedia jasa, disebut belum pernah dimintai keterangan dalam proses penanganan perkara tersebut.
Padahal, keberadaan kontraktor dan penyedia jasa dinilai penting untuk membantu mengungkap secara terang proses penggunaan anggaran belanja makan dan minum, mulai dari mekanisme pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, penyediaan barang dan jasa hingga proses pembayaran.
Kasus dugaan korupsi anggaran belanja makan dan minum atau jamuan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2022–2023 sendiri tengah menjadi perhatian publik.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut telah dimintai klarifikasi oleh penyidik. Terlebih, kontraktor dan penyedia jasa merupakan pihak yang secara langsung mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan serta transaksi yang terjadi.
“Jika memang ada pihak penyedia atau kontraktor yang memiliki hubungan langsung dengan kegiatan tersebut namun belum dimintai keterangan, tentu hal ini menjadi pertanyaan publik,” ujar salah satu warga pemerhati kebijskan publik, chiko Atman menjelaskan ke awak media mengungkapkan bahwa agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Jangan sampai yg untung banyak dari uang rakyat ini tidak terjamah,atau jangan sampai ada yg buntung dari permasalahan ini, menurutnya kira patut berbangga pada kejaksaan tinggi saat ini di bawa kepemimpinan bapak Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H di Sulawesi Tenggara saat ini ,benar benar menunjukan komitmen nya pada publik Sulawesi tenggara, bahwa korupsi harus di bereskan kita wajib bangga punya kepala kejaksaan tinggi punya komitmen pada program asta cita bapak presiden prabowo, olehnya itu sebagai warga negara pembayar pajak ikut mengawasi perkembangan kasus ini.ungkap chiko.
Lanjutnya, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut penting dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.
Selain itu, keterangan dari pihak penyedia jasa juga dinilai dapat membantu penyidik mencocokkan data administrasi, dokumen pengadaan, bukti transaksi, serta realisasi penggunaan anggaran di lapangan.
Publik pun berharap Kejati Sultra dapat membuka secara proporsional perkembangan penanganan perkara tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi yang dikonfirmasi dalam naskah ini mengenai alasan apakah kontraktor dan penyedia jasa terkait telah atau belum dipanggil untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kejati Sultra dan pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan serta memastikan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi anggaran belanja makan dan minum (jamuan) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2022–2023.
Editor: Amirullah






































