SULTRALINE.ID, KENDARI – Sungguh sial nasib Lubis (32) warga Kendari Caddi saat hendak melakukan tindakan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Belum sempat membawa lari hasil curiannya ia langsung tertangkap oleh warga yang membuat dirinya di amuk saat melancarkan aksinya di Jalan Poros Eks P2ID, Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia, Kota Kendari, beruntung aparat kepolisian segera mengamankan pelaku dan dilarikan ke RS terdekat untuk mendapatkan penanganan akibat amukan warga yang marah atas tindakannya, Senin 27 Februari 2023.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman menjelaskan awalnya pelaku melintas di Jalan Poros Eks P2ID Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari dengan mengendarai sepeda motor Jenis Yamaha Mio M3 warna merah Hitam DT 2300 UE.
Lanjut ia, tepat di depan Lorong Laremba, pelaku melihat 1 unit Mobil Truck Expedisi milik korban Ismail (40) terparkir di tepi jalan dan pada bagian atas depan truck terdapat BBM jenis solar yang tersimpan di dalam jergen.
“Selanjutnya pelaku memarkir kendaraannya dan memanjat serta mengambil 2 buah jergen berisikan solar masing – masing jergen 35 Liter, saat hendak menurunkan salah satu jergen tersebut pelaku tidak kuat menahan sehingga jergen tersebut jatuh dan pecah, warga sekitar melihat kejadian tersebut kemudian menangkap pelaku,” ungkap Kapolresta Kendari kepada awak media.
Kemudian, lanjut ia, sekitar Pukul 12.30 Wita personil Polresta Kendari bersama Unit Patroli Polsek Baruga tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku. sambung ia, ketika sampai di lokasi pelaku sudah mengalami luka-luka akibat amukan warga.
“Betul warga sempat menghakimi pelaku, sehingga pelaku sebelum diamankan ke kantor dilarikan terlebih dahulu ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,” ujar Mantan Dir Narkoba Polda Sultra ini.
Setelah mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti 2 buah jergen, 1 jergen berisi solar 35 Liter dan 1 jergen bekas solar dalam kondisi pecah, dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
“Kemudian kami melakukan proses sidik terhadap pelaku,” pungkas pemilik tiga bunga dipundaknya.
Editor: Irdwan Jeko



































