SULTRALINE.ID, KENDARI – Almaghfirah Sapri, SH resmi menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih sebagai bakal calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 27 Desember 2022.
Almaghfirah Sapri telah menyerahkan dukungan sebanyak 2729 pemilih atau diatas syarat minimal 2000 dukungan yang ditetapkan KPU serta tersebar di 17 kabupaten/kota di Sultra. Dengan begitu Almaghfirah Sapri merupakan Bakal Calon keempat yang menyerahkan syarat dukungan pemilih untuk menjadi Bakal Calon DPD Pemilu 2024 Dapil Sultra.
Almaghfirah Sapri merupakan salah satu balon termuda DPD RI yakni kelahiran tahun 2001 atau saat ini berusia 21 tahun.
Sebagai balon milenial ia ingin membawa perubahan di parlemen. Apalagi posisi milenial saat ini menjadi bagian utama yang akan menentukan kondisi kehidupan berpolitik yang beradab di masa kini dan masa yang akan datang.
“Tentunya ini saat kita generasi milenial harus berperan aktif dalam perpolitikan untuk mendorong perwujudan demokrasi yang baik,” ujar Perempuan berhijab ini.

Anak dari pasangan Agusalim Sapri dan Wa ode Ihsana Nuralila Ilahi ini sebelum terjun ke dunia politik ia aktif di organisasi Pramuka yang tentunya menjadi bekal dalam berorganisasi.

Sehingga kata ia, dengan telah menyerahkan syarat dukungan itu membuktikan keseriusan dirinya menatap parlemen.
“Semoga ini langkah awal yang baik bagi saya, tentunya kedepannya saya akan lebih intens lagi bertemu masyarakat mendengarkan langsung keinginan masyarakat, sehingga saya hadir bukan hanya sebagai pelengkap tapi mampu berbicara banyak pada pemilu 2024 mendatang,” pungkas Alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo ini.
SL



































