SULTRALINE.ID, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat ( Mubar) Propinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ), merombak sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, serta Jabatan Fungsional.
Mutasi di beberapa lingkup jabatan kali ini, sesuai dengan keputusan Bupati Muna Barat no 33 tahun 2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan sejumlah Jabatan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ).
Achmad Lamani mengatakan, mutasi jabatan ini sebagai bentuk penyegaran di beberapa lingkup OPD, dalam menyelenggarakan roda pemerintahan.
“Pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan penyegaran yang sering terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan ini sebagai bentuk penyegaran dalam suatu organisasi sesuai situasi dan kondisi yang dibutuhkan daerah.” Ucap Achmad Lamani. Saat memberikan sambutan pada pelantikan sejumlah OPD di Aula Kantor Bupati Muna Barat Selasa ( 30/03/2021).
Lanjut Achmad Lamani, Perombakan sejumlah Jabatan ini, akan selalu terjadi dalam situasi dan kondisi yang dibutuhkan daerah dalam menjalanka roda pemerintahan, sesuai kompetensi di bidangnya masing-masing, agar organisasi berjalan dengan baik.
Pada kesempatan ini juga, Achmad Lamani berharap agar dalam menjalankan tugas dan wewenang yang diemban, senantiasa dijalani dengan baik dan penuh tanggung jawab baik terhadap diri sendiri, masyarakat, Bangsa dan Negara, terlebih lagi kepada Allah SWT.
“Manusia hanya mengetahui kata-kata dan perbuatan seseorang, tetapi Allah SWT mengetahui apa yang di ucapkan dan apa yang dilakukan serta apa yang tersimpan di dalam hati manusia, ” tutupnya.
Laporan : L M Abduh.



































