SULTRALINE.ID, KOLAKA UTARA – Puluhan Masyarakat seruduk Kantor Camat dan lokasi penambangan batu kapur diduga keras Ilegal dan merusak lingkungan hidup di Desa Tamborasi Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka, Senin 8 Mei 2023.
Dalam orasinya masa mengecam keras aktivitas penambangan yang dilakukan Idham dan Juse yang secara ilegal bahkan merusak lingkungan.
“Hutan dirambah dan gunung dikeruk dengan tidak sewajarnya. penambangan yang dilakukan saudara Idham dan Juse itu tidak memenuhi kriteria kaidah penambangan yang baik, yang paling parahnya akibat dari perbuatan mereka tersebut dapat berdampak buruk pada masyarakat. Kalau perbuatan mereka itu tidak segera dihentikan, maka yakin dan percaya akan terjadi longsor tanah dan bebatuan. Jangan hanya karena keserakahan pribadi dan kelompoknya sehingga memberikan masalah besar untuk masyarakat Desa Tamborasi.” Ungkap Isman, S.H selaku Ketua Forum Masyarakat Tolaki.

Ia menambahkan, perbuatan Idham dan Juse sudah melanggar hukum, dengan begitu ia meminta pihak kepolisian segera menangkap dan memeriksa Idham dan Juse.
“Phak kepolisian atau yang terkait harus segera menghentikan penambangan batu kapur ilegal yang dilakukan Idham dan Juse di Desa Tamborasi, kalau tidak, jangan salahkan bila kami mengambil langkah lain”. tambah Isman.
“Sudah cukup kami berdiam diri melihat kelakuan mereka. Berikutnya, kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi, dari tingkat kabupaten sampai ke provinsi,” pungkas Isman.
Editor: Irdwan Jeko



































