SULTRALINE.ID, KENDARI – Isu perkebunan tebu dan pabrik gula di Kecamatan Wadaga dan Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat kembali hangat di tengah masyarakat dan terus menuai pro-kontra
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Muna Barat sangat prihatin dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda Muna Barat. DPC GPM Muna Barat menilai kebijakan tersebut dikeluarkan secara sepihak. Sebab masyarakat tidak tahu menahu dan bahkan tanah ulayat masyarakat langsung di caplok tanpa sepengetahuannya mereka.
Menurut Asfandri Robin Saratsa, selaku Ketua DPC GPM Muna Barat bahwa kebijakan tersebut telah merampas keberlangsungan hidup masyarakat dan kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat tdk lagi berlaku.
“Bagaimana tidak? Hampir seluruh lahan masyarakat telah di tetapkan sebagai lahan perkebunan tebu dan pabrik gula yang di dalamnya terdapat puluhan mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat, tanaman jangka pendek dan jangka panjang, tempat berternak dan bahkan kuburan,” ujarnya, Sabtu (4/7/2020).
Hal ini membuat pria yang kerab disapa Bung ARS mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah Muna Barat. Sebab ia menilai kebijakan DRS. L.M Rajiun Tumada, M. Si selaku pucuk pimpinan pemerintah daerah Muna Barat lebih pro terhadap PT.WSA ketimbang masyarakatnya sendiri.
“Dengan menandatangani MOU dengan PT. WSA maka maka Bupati Muna Barat ini telah berkhianat kepada rakyatnya,” ucapnya.
Bung ARS juga mengimbau kepada DPRD Muna Barat agar tidak bermain dan apalagi sampai berkhianat kepada masyarakat Muna Barat dalam kebijakan pemerintah daerah Muna Barat tersebut. DPRD yang notabenenya sebagai wakil rakyat harus berpihak pada rakyat
“Aksi demonstrasi yang kami lakukan di Kantor Bupati Muna Barat dan DPRD muna Barat bahkan sampai di Kantor pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2018 yang lalu akan lebih besar lagi kali ini ketika PEMDA Muna Barat tetap memaksakan kehadiran PT.WSA utk mendirikan pabrik gula dan perkebunan tebu di Kecamatan Lawa (Desa Latompe) dan Kecamatan Wadaga (Desa Katobu, Kampani, Wakontu dan Lakanaha),” imbuhnya.
“Saya juga menegaskan dan meminta kepada DRS. L.M Rajiun Tumada M.Si selaku pucuk pimpinan pemerintah daerah Muna Barat yang di juluki sebagai bapak pelopor pembangunan itu utk tidak memaksakan kebijakannya, sebab akan berakibat fatal nantinya terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Laporan : TIM



































