SULTRALINE.ID, KENDARI – Beberapa pekan terakhir masyarakat Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara dibingungkan dengan polemik tambang galian C terkhususnya masyarakat yang ingin membangun menggunakan material dari galian C dan para supir truk yang menggantungkan hidupnya sebagai supir material galian C Wakatobi yang tidak bisa berbuat apa-apa.
Terlebih lagi permasalahan ini masih simpang siur, bahkan belum ada solusi terbaik dari Pemerintah daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi.
Melihat kondisi tersebut, Organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wakatobi sangat menyayangkan sikap pasif dari Pemda dan DPRD Wakatobi yang terkesan tidak begitu respon dengan polemik tersebut apalagi ini menyangkut soal perkembangan, pembangunan dan lingkungan kabupaten.
“Harusnya Pemda dan DPRD Wakatobi cepat dan tanggap melakukan rapat istimewa untuk melahirkan solusi walaupun kita ketahui bersama dampak galian c menimbulkan kerusakan lingkungan, namun tidak bisa dinegasikan kalau dampak positif galian C adalah salah satu penyumbang pendapatan daerah lumayan besar di Kabupaten Wakatobi dimana tahun 2019 kisaran 700 juta rupiah dan tahun 2020 kisaran 1 milyar lebih. Oleh karena itu PEMDA dan DPRD harus cepat mengambil sikap sebelum daerah mendapat rugi 2 kali diman kita rugi di lingkungan dan pendapatan daerah,” ungkap Ketua LMND Wakatobi, La Ode Mohamad Siadi kepada awak media, Selasa (20/4/2021)
Apalagi, kata ia, jangan hanya tahu memungut retribusi dari penambangan namun harus juga bertanggung jawab atas polemik yang belum tahu dimana ujungnya ini.
“Kami harap juga kepada penegak Hukum jangan tebang pilih dan harus lebih mementingkan kepentingan umum. Apalagi galian C digunakan untuk kepentingan program pembangunan Pemda. Jangan terkesan Polres menghalang-halangi program pembangunan pemerintah daerah,” tegasnya.
Sekedar informasi, berdasarkan penggolongan bahan galian menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967, galian C yaitu bahan galian yang tidak termasuk golongan A dan B. Contoh bahan galian C adalah nitrat, fosfat, asbes, talk, grafit, pasir kuarsa, kaolin, feldspar, marmer, dan pasir.
Laporan : IJ



































