SULTRALINE.ID, MUNA BARAT – Jabatan komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi akan berakhir April 2023. Oleh karena itu, Tim Seleksi (Timsel), mengadakan sosialisasi dalam rangka pendaftaran calon anggota Bawaslu provinsi Sulawesi Tenggara periode 2023-2028.
Hal ini di sampaikan Sahrina Saifudin selaku Timsel saat melakukan sosialisasi di Kabupaten Muna Barat.
Kata Sahrina Saifudin, sosialisasi ini dilakukan atas arahan Bawaslu RI. Yakni merekrut calon anggota Bawaslu provinsi periode 202-2028.
“Kami dari Tim Seleksi mengadakan sosialisasi ini, sebagai perpanjangan tangan dari Bawaslu RI. Dalam rangka pendaftaran calon anggota Bawaslu provinsi Sulawesi Tenggara periode 2023-2028, ” kata Sahrina saat mengadakan sosialisasi di Mubar (27/01/2023).
Lanjut Sahrina, perekrutan anggota Bawaslu provinsi ini, terbuka bagi seluruh putra putri terbaik bangsa.
“Untuk calon anggota Bawaslu provinsi ini terbuka bagi semua putra putri terbaik bangsa yang ada di Sulawesi Tenggara, serta berusia minimal 35 tahun,” bebernya.
Selain itu, Sahrina menambahkan syarat-syarat yang harus di penuhi dalam mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu provinsi.
“Adapun syarat-syaratnya, seperti:
WNI yang di buktikan dengan KTP, usia minimal 35 tahun, mempunyai integritas tinggi , jujur dan mandiri, mempunyai pengetahuan dan wawasan tentang Pemilu, sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya.
Untuk di ketahui, perekrutan anggota Bawaslu provinsi ini, maksimal 215 orang, termasuk 30% perwakilan perempuan.
“Batas maksimal perekrutan anggota Bawaslu provinsi 215 orang. Ini langsung di adakan tes tertulis. Tetapi jika pendaftarannya lebih dari 215 peserta, maka akan di adakan skoring, ” tutupnya.
Laporan : LM Abduh



































