Oleh : Fitra Wahyuni
Persoalan perempuan adalah sebuah entitas dalam masyarakat yang banyak mengalami pendiskriminasian. Terbukti dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang setiap tahun selalu mandek dalam penetapannya. Perempuan dalam setiap peradaban selalu dianggap sebagai sebuah eksistensi yang rendah, manusia kelas dua, yang diatur, dikendalikkan bahkan dalam banyak kasus dianggap sah untuk dieksploitasidan didiskriminasi hanya karena mereka memiliki tubuh perempuan. Kaum perempuan dianggap tak memilikihak apa pun dalam kehidupan mereka sendiri dan seakan-akan tak boleh memilki dunia tempat mereka dilahirkan dan hidup.
Dunia seoalah-olah mendeterminasi ruang laki-laki dan perempuan secara dikomistik, rumah atau ruang domestik sebagai wilayah gerak dan aktivitas perempuan. Sementara wilayah publik/politik sebagai wilayah gerak dan aktivitas laki-laki. Penempatan wilayah seperti jelas-jelas telah mereduksi secara besar-besaran bukan saja hak-hak alamiah perempuan, melainkan juga merampas keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Menempatkan perempuan dalam ranah domestik tentu saja merupakan praktek penyingkiran, pembatasan dan pengucilan kedirian perempuan. Keadaan ini secara niscaya menciptakan kemiskinan dan kebodohan perempuan, dan disaat yang sama merupakan bagian dari kebodohan dan kemiskinan suatu bangsa. Bahwa benar saja yang disampaikan Soekarno dalam buku Sarinah, “persoalan perempuan bukan hanya soal perempuan, soal perempuan adalah soal laki-laki, soal laki-laki dan soal perempuan, adalah soal masyarakat”. Maka untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang berkeadilan maka sebuah kesetaraan antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan perlu di pikirkan dan di niscayakan.
Salah satu tokoh di Indonesia yang di identikkan dengan perjuangan perempuan dalam memperoleh hak-haknya ialah R.A Kartini, dengan salah satu tujuannya adalah ingin membuat perempuan-perempuan dapat mengenyam bangku pendidikkan yang sama dengan laki-laki. Seabad telah berlalu sejak Kartini muda berusaha sekuat tenaga mendobrak pemikiran tradisional yang mengikat kaumnya. Kini tak ada lagi perempuan yang terlilit kakinya untuk merasakan nikmatnya majelis ilmu di pendidikan.
Kemajuan zaman telah banyak mengubah pandangan masyarakat tentang perempuan, mulai dari yang menyebutkan perempuan hanyalah bertugas di wilayah rumah tangga (domestik). Emansipasi menyebabkan perempuan mampu membuka ruang dan mengakses hak yang sama dengan laki-laki. Keadaan ini membuat laki-laki dan perempuan dapat bekerja sama dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan kata lain bahwa perempuan membutuhkan kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya dalam mengisi pembangunan.
Kemajuan karier perempuan dalam ranah publik tidak dapat begitu saja diberikan atas dasar belas kasihan. Kaum perempuan sendiri harus bekerja keras agar suara mereka di dengar. Perempuan mesti siap menghadapi tantangan baru dengan melepas dogma dikotomisasi ranah aktivitas berdasarkan jenis kelamin.
Persamaan hak yang hari ini dimiliki kaum perempuan yakni kesempatannya dalam kepemimpinan dan partisipasi politik tidaklah dibenarkan jika meninggalkan tugas-tugas keperempuanannya sebagai seorang ibu. Hal yang mesti dipahami bagi kaum perempuan adalah mereka memiliki beban ganda, yakni perannya secara ekstern dan peran intern. Peran ekstern perempuan adalah berhubungan dengan tanggungjawabnya sebagai warga negara dengan hak-hak dalam bidang sipil dan politik termasuk partispasinya sebagai tenaga kerja. Sementara peran intern perempuan mencakup identitasnya sebagai ibu dalam keluarga dan istri dalam rumah tangga.
Hal tersebut membuat perempuan yang memilki peran ganda mesti membina dan mengatur agar kedua fungsi ekstern dan intern dan berjalan secara proposional. Jika memilih untuk fokus pada perannya di ranah publik (ekstern) maka akan berakibat pada terbengkalainya urusan-urusan rumah tangga, tak jarang mengakibatkan keretakan hubungan keluarga. Sementara jika memilih untuk menetap dalam ranah domestik, banyak potensi, kemampuan dan bakat perempuan akan terabaikan juga tidak teraktualisasi terkubur terpendam selamanya.
Dengan demikian perempuan yang hanya memilih satu fungsi perannya dianggap kurang baik dalam membina kehidupan. Untuk itu perempuan dituntut untuk tumbuh sebagai pribadi yang unggul dan tangguh agar dapat berjuang menghadapi berbagai tantangan peran ganda yang dimilikinya. Serta tetap mengedepankan sisi saling pengertian dan saling mengisi bersama laki-laki dalam kehidupan berumahtangga.



































