SULTRALINE.ID, KENDARI – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari ke-192, Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Isbat Nikah, Senin (3/4/2023).
Rapat Isbat Nikah tersebut dilakukan sebab Pemkot Kendari berencana menggelar Nikah Massal yang merupakan salah satu agenda jelang puncak HUT Kota Kendari yang puncaknya jatuh pada 9 Mei 2023 mendatang.
Dimana dalam rapat tersebut dihadiri oleh, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kemenag, Kepala KUA, Camat, Dinsos dan Disdukcapil lingkup Pemkot Kendari.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan bahwa melalui rapat tersebut pihaknya mencoba membantu pasangan yang berstatus suami istri tapi belum mempunyai dokumen atau belum terdaftar secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA)
“Teman-teman camat yang akan mengidentifikasi warga kita yang sudah berstatus pasangan suami-istri tapi belum punya dokumen, kita akan coba carikan jalan keluar buat mereka,” ungkapnya.
Lanjut ia menyampaikan bahwa, nikah massal yang akan dilakukan tersebut akan dikenakan biaya sesuai peraturan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sidang isbat nikah dikenakan biaya Rp. 255 ribu.
“Dari penjelasan teman-teman pengadilan agama ada aturan yang mengharuskan pembayaran, karena masuk dalam PNBP,” ungkapnya.
“Kami masih berusaha agar kegiatan ini bisa dilakukan secara gratis. Kami ingin melaporkan dahulu hasil rapat ini kepada Pj Wali Kota Kendari. Tapi kalau lihat dari rapat tadi sepertinya tidak bisa gratis,” tambahnya.
Tempat sama, Panitera Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari, Safar menjelaskan karena program tersebut murni dari program Pemkot Kendari sehingga tidak ada anggaran dari negara.
Untuk itu pihaknya bersama pemkot bakal melakukan usaha swadaya untuk menutupi sebagian besar biaya yang ditimbulkan.
“Kami coba masukan kegiatan ini dalam program prodeo (nikah gratis) yang kami punya, tetapi kuotanya terbatas,” katanya.
Menurutnya, program nikah massal yang sudah diumumkan oleh para camat kepada masyarakat di Kendari merupakan program prodeo yang menjadi ranah pengadilan agama. Tetapi pihak pengadilan agama tidak bisa memberlakukan program itu untuk seluruh peserta yang nantinya ikut kegiatan itu.
“Setelah mendapat konfirmasi dari para camat, kami jelaskan bahwa kami tidak dapat memberlakukan program prodeo itu untuk seluruh peserta. Program prodeo itu hanya untuk masyarakat yang tidak mampu, itupun dalam jumlah yang terbatas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari, Iswanto mengatakan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan kepada warga Kota Kendari khususnya yang telah berkeluarga tetapi belum memiliki buku nikah atau belum tercatat.
“Sehingga dengan informasi dari sosialisasi itu, misalnya tentang biaya masyarakat bisa paham, bahwa yang selama ini biasanya orang bayar Rp. 500 ribu, sekarang melalui kegiatan ini dalam rangka HUT Kota Kendari bisa mereka bayar hanya Rp. 255 ribu,” ungkapnya.
Untuk saat ini jumlah pendaftar sendiri sebanyak 48 orang dan di prediksi akan terus meningkat, sebab menurutnya banyak masyarakat yang berminat untuk secara resmi mendapatkan kedudukan sebagai rumah tangga atau keluarga.
“Karena dengan memiliki rurat nikah atau buku nikah banyak urusan-urusan yang memang yang mengharuskan melampirkan buku nikah,” katanya.
Lanjut ia menyampaikan bahwa, para pendaftar juga harus menyiapkan 4 lembar materai 10 ribu yang akan digunakan dalam pemberkasan.
“Untuk batas pendaftarannya sampai pertengahan April,” tutupnya.
Laporan: Andi Irna
Editor: Irdwan Jeko



































