SULTRALINE.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) terus melakukan langkah strategis untuk mempercepat Reformasi Birokrasi di Daerah melalui penerapan Manajemen Talenta. Komitmen ini ditunjukan Bupati Mubar, La Ode Darwin, saat menghadiri kegiatan Pembangunan Meritokrasi dan Manajemen Talenta sekaligus melakukan penandatanganan komitmen penerapan Manajemen Talenta ASN di Daerah bersama BKN Pusat yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Dalam sambutannya, Kepala BKN Pusat, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penerapan sistem merit dalam tata kelola ASN merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta ASN harus menjadi instrumen utama untuk mendukung visi dan misi kepala daerah.
“Selama ini, proses pengisian jabatan seringkali memakan waktu terlalu lama, mulai dari pembentukan panitia, pengumuman, hingga tahapan seleksi yang bisa berlangsung berbulan-bulan. Sistem ini sudah kami sederhanakan. Sehingga jika ada pejabat birokrasi yang pensiun, begitu pensiun kepala daerah sudah bisa mengusulkan penggantinya, dan dalam waktu seminggu bisa langsung dilantik sepanjang semua persyaratan administrasi terpenuhi,” ujar Zudan.
Ia menambahkan, percepatan ini adalah bentuk dukungan BKN terhadap kepala daerah yang harus menunaikan janji politik dan visi-misi pembangunan daerah.
“Kepala daerah ibarat pilot, visi misi adalah tujuan, dan birokrasi adalah mesinnya. Sebaik apapun pilot dan tujuannya, jika mesinnya tidak kompeten maka sulit untuk mencapai target yang maksimal,”
Lebih jauh, Zudan menjelaskan bahwa, pengaturan terkait pejabat tinggi pratama juga akan lebih fleksibel. Jabatan dapat dirotasi bahkan sebelum dua tahun masa jabatan, dengan catatan adanya evaluasi kinerja minimal dua kali berturut-turut setiap tiga bulan. Jika tidak mencapai target, pejabat terkait bisa langsung dirotasi, diturunkan eselonnya, atau bahkan dinonjobkan.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyambut baik langkah BKN tersebut. Menurutnya, penerapan manajemen talenta akan memperkuat birokrasi di daerah sehingga lebih adaptif, kompetitif, dan profesional dalam mendukung pencapaian program prioritas pemerintah daerah.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi di daerah melalui implementasi sistem merit dan manajemen talenta ASN secara konsisten dan berkelanjutan.
Penulis : Yus Misran
Editor : Irdwan Jeko DSAS

































