SULTRALINE.ID, KENDARI – Peristiwa Penerobosan Mako Brimob Polda Sultra oleh Seorang pria bernama Salman ( 41 tahun) yang berasal dari desa Pudahoa, Kecamatan Mowila, Konawe Selatan akhirnya terungkap bahwa ternyata pelaku penerobosan memiliki riwayat ganguan jiwa dan pernah berobat di rumah sakit jiwa Kota Kendari.
Hal Ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sultra AKPB Ferry Walintukan dalam pers realease yang di terima oleh Sultraline terkait Kronologi Kejadian dan Keterangan Warga tentang Pelaku.
“Kejadian yang terjadi pada sabtu, 20 Juni 2020 sekitar Pukul 16.20 Wita bermula dari adanya penerobosan mako brimob polda sultra di lakukan oleh Seorang Laki Laki bernama Salman yang awalnya Naik Motor dengan berjalan melawan arus dari arah Konda/Kab. Konsel langsung masuk ke Mako Sat. Brimobda Sultra bersamaan dengan masuknya kendaraan KBR Den Gegana,” tulisnya, Minggu (20/6/2020).
“Atas Kejadian ini Personel Brimob yang sedang Berjaga kemudian dengan sigap mencoba menghentikan pelaku tersebut namun pria tersebut tidak terima dihentikan dan turun dari motornya dan melakukan pemaksaan sambil mengeluarkan kalimat takbir ‘Allahu Akbar’ dan memancing personil jaga melakukan penembakan kepada dirinya,” paparnya.
Setelah beberapa saat berkat kesigapan dan gerak cepat dari personel brimob polda sultra akhirnya pria tersebut berhasil diamankan oleh personil Sat Brimob Polda Sultra di pimpin Langsung oleh Dansat Brimob Polda Sultra Kombes Polisi Adarma Sinaga, SIK,MHum.
“Sekitar jam 16.30 Wita, pria tersebut berhasil di amankan di Mako Sat Brimobda Sultra dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Satuan Brimobda Sultra Kombes Pol. Adarma Sinaga, SIK.MHum,” bebernya.


Berdasarkan Hasil Interogasi dan Penyelidikan terungkap bahwa Pelaku Penerobosan Mako Brimob Ternyata Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa dan pernah di rawat di rumah sakit jiwa.
“Keterangan Dahlan Saudara angkat Salman Pelaku Penerobosan menyatakan bahwa pada sekitar tahun 2009 lalu Salman pernah dirantai selama sekitar satu tahun karena sering menyerang orang lain,” ungkap Kabid Humas Polda dalam siaran persnya.
Selain itu menurut AKBP Ferry Walintukan , dari Keterangan Kepala Desa Pudahoa Bahwa Pada malam Sabtu tanggal 19 Juni 2020 Salman sempat menyerang rumah Kepala Desa Pudahoa, kab.Konsel, Sulawesi Tenggara karena tidak mendapat BLT (Bantuan Langsung Tunai)
“Salman memiliki riwayat Gangguan Jiwa dan pernah berobat di RS Jiwa Provinsi Sultra Nomor Pasien : 06.66.97, ” tutupnya.
Laporan : Ismar Indarsyah



































