SULTRALINE.ID, KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menyelamatkan satwa Babi Rusa yang terkena jerat yang dipasang masyarakat di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra Selasa (30 Agustus 2022) sore.
Penyelamatan itu dilakukan setelah tim Resort KSDA Konsel melakukan patroli rutin dalam rangka sapu bersih jerat satwa yang dipasang masyarakat.
“Setelah tim patroli ternyata ada 1 ekor yang terkena jerat yang kemudian tim kami menyelematkan dengan memotong jerat tersebut menggunakan parang, dan kami juga berhasil memusnahkan 82 unit jerat,” ungkap Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sultra, La Ode Kaida kepada awak media.


Ia menambahkan, babi rusa adalah jenis hewan satwa endemik yang langka serta dilindungi undang undang nomor 5 tahun 1990 dan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan satwa serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) nomor P.106/menlhk/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
“Polisi kehutanan BKSDA terus meningkatkan patroli di dalam kawasan konservasi dan melakukan penyelidikan terkait maraknya pemasangan jerat satwa di dalam kawasan,” pungkas Laode Kaida.
Diketahui Babi rusa masuk kategori hewan terancam punah karena perburuan dan alih fungsi lahan hutan menjadi pertanian. Di Sulawesi sendiri mempunyai 4 subspesies babirusa, 3 subspesies masih bertahan, sedangkan 1 spesies lagi sudah punah.
Laporan: TIM



































