• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home NEWS

Opini : Polemik RUU KUHP di Era Politik Antikritik

by SULTRALINE.ID
15 Juni 2021
in NEWS
0
586
SHARES
901
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

Oleh : Andi Oldi Satrio


Indonesia yang merupakan negara hukum dan menjunjung tinggi demokrasi seharusnya sadar bahwa kebebasan berpendapat memainkan peran penting sebagi kuasa kritis publik atas berbagai kebijakan penguasa. Namun RUU KUHP, yang semestinya menjadi pengatur termutakhir demi semua justru mengacaukannya dan seolah tidak dapat menjanjikan hal tersebut malah menjadi alat untuk membungkam rakyat dan mempermulus berjalannya politik antikritik

Rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RUU KUHP) kembali memunculkan polemik salah satu ketentuan bermasalahnya tercermin dari rumusan norma pasal penghinaan terhadap presiden (pasal 218-pasal 219) dan penghinaan terhadap lembaga negara (pasal 353-pasal 354), padahal Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pasal penghinaan terhadap Presiden dan wakil presiden dalam KUHP bersifat inkonstitutional dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat berdasarkan putusan MK no. 013-022/puu-iv/2006. Menurut MK, terdapat beberapa permasalahan dalam pasal penghinaan presiden, yakni menegaskan prinsip persamaan di depan hukum, menimbulkan ketidak pastian hukum, dan mengurangi kebebasan pikiran pendapat, serta kebebasan akan informasi. Jadi, apakah RUU KUHP ini merupakan alat reformasi hukum pidana yang sudah lama kita nantikan atau merupakan alat politik ANTIKRITIK.

Pemerintahan menyatakan bahwa pasal pasal ini ada untuk membuat batasan kepada kebebasan berpendapat agar tidak menimbulkan ANARKI. Akan tetapi hak rakyat untuk menyatakan pikiran, sikap dan pendapat sejatinya telah diatur dalam pasal 28e ayat (2) dan ayat (3) undang-undang 1945. Oleh karena itu, pasal 218 ayat (1) dan pasal 219 RUU KUHP malah menentang jaminan terhadap hak yang telah diatur dalam konstitusi terakhir, tidak terdapat parameter yang jelas dalam rasa “menyerang kehormatan atau harkat dan martabat” dan rentang multitafsir sehingga timbul ketidakpastian hukum.

Pasal ini dihidupkan kembali dengan dalih “delik aduan” (pasal 220). Dengan kata lain, pasal ini hanya bisa digunakan jika korban (presiden/melapor atau dengan menggunakan surat kuasa dari presiden/wakil presiden. Namun, sejatinya perubahan delik ini menjadi “DELIK ADUAN” juga tidak serta merta mengoreksi alasan-alasan pembatalan yang telah diputuskan oleh MK karena keberadaan pasal ini tetap menegaskan persamaan didepan hukum. Ketidak jelasan definisi “PENGHINAAN” juga tetap menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi menjadi ancaman bagi kebebasan berpendapat.

Pembaruan terhadap aturan hukum pidana di indonesia memang memiliki banyak urgensi, tetapi rancangan RUU KUHP saat ini nampaknya malah menguatkan posisi pemerintah sebagai pihak penguasa yang antikritik dengan demikian pembaruan hukum tersebut tidak menghasilkan kemajuan tetapi menunjukkan kemunduran pembaruan KUHP ini seharusnya menjadi alat reformasi hukum pidana indonesia yang mencerminkan semangat dekolonisasi, bukan untuk memunculkan sifat “PENJAJAH” yang justru ditunjukkan oleh negara sendiri setiap pasalnya juga tidak boleh memiliki substansi yang memiliki potensi untuk ditafsirkan secara luas dan disalah gunakan. Namun sayang pasal-pasal yang terkandung dalam draf terbaru RUU KUHP ini masih tidak jelas dan cenderung terllihat sebagai upaya pemerintah untuk membungkam kritik dan membatasi kebebasan berpendapat rakyat.

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post

Selamat! 18 Pemuda Sultra Berjuang Jadi Taruna Akmil

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3591 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In