SULTRALINE.ID, KENDARI – Bram Barakatino selaku koordinator AMPH – Sultra menindak lanjuti sikap PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) dalam MOU yang dilakukan bersama Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra.
Sikap kritis mantan Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Kendari tersebut dengan menginisiasi pembukaan rekruitment calon tenaga kerja lokal (TKL) untuk mendampingi para TKA di perusahaan tambang PT. VDNI dan PT. OSS, dari masyarakat Sultra.
Sebab isu primordial menurutnya mulai digulingkan sebagai ending penolakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China akhir-akhir ini.
“Saya fikir realistis, kalau kita bicara dampak, banjir dan sebagainya misalnya, yang mencicipi dampak tentu masyarakat Sultra. Artinya multi suku merasakan dampak tentunya. Jadi, sikap OSS dan VDNI dalam penandatanganan MOU tersebut pihak smelter turut melegitimasi isu primordial itu”. ungkapnya, saat ditemui di salah satu warkop di Kendari, Rabu (1 Juli 2020).
Lanjut Bram, pembukaan posko pendaftaran ini bagian dari upaya menyelematkan segenap pengangguran alumnus dari berbagai perguruan tinggi se-Sultra yang sampai saat ini susah mencari pekerjaan.
“Saya pikir, LAT Sultra Bukan lembaga kompeten yang menentukan kredibilitas kompetensi calon pekerja di industri bergengsi itu, kalau ini dibiarkan, kasihan universitas swasta yang kerap menjual kemampuan alumnus siap kerja. Toh akhirnya, ada ratusan bahkan ribuan peluang kerja suda sepenuhnya di caplok oleh LAT Sultra,” katanya.
Ia menambahkan, AMPH – Sultra akan membuka posko pendaftaran baik offline maupun online.
“Posko pendaftarannya akan segera dibuka di sekitar pertigaan kampus Universitas Halu Oleo,” pungkasnya.
Dikutip dari berbagai media, beberapa waktu lalu DPP LAT Sultra menandatangi nota kesepahaman (MoU) bersama PT. VDNI dan PT.OSS
Dalam MoU tersebut, pihaknya bersama PT.VDNI dan PT.OSS telah menyepakati setidaknya ada delapan poin dalam kesepakatan yang tertuang dalam MoU tersebut. Diantaranya pengisian jabatan deputi-deputi harus berasal dari warga lokal, berdasarkan dengan syarat dan kapasitas yang dimiliki sesuai kebutuhan perusahaan dan perekrutan tenaga kerja harus memberdayakan masyarakat lokal yang ada di bumi anoa.
Laporan : TIM



































