SULTRALINE.ID, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari mengamankan seorang mahasiswa yang diduga menyimpan narkotika jenis shabu di salah satu indekos di jalan Belibis kelurahan Kambu kecamatan Kambu kota Kendari, Jumat 7Juli 2023.
Diketahui pelaku tersebut berinisial LS merupakan mahasiswa dari salah satu kampus ternama di kota lulo.
Kepala BNNK Kendari, Murniaty mengatakan penangkapan pelaku ini berawal aduan warga terkait adanya dugaan aktivitas peredaran shabu di salah satu indekos yang terletak di wilayah Kambu.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat Tim Pemberantasan BNN Kota Kendari langsung melakukan penyelidikan dan Pulbaket di wilayah Kambu selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 08 Juli 2023 sekitar jam 02.10 pelaku LS langsung diamankan,”ungkap Murniaty kepada awak media.
Saat melakukan penggeladahan di kamar kos pelaku, BNN Kendari menemukan sejumlah barang bukti yakni beberapa bingkisan paket shabu, alat isap serta handphone milik pelaku.
“Kami menemukan, empat sachet plastik bening diduga berisikan sabu berat bruto 9,10 gram, 12 pipet berwarna merah berukuran pendek, empat sendok takaran sabu, dan satu timbangan digital,”bebernya.
Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Brigadir Muh. Nasrul.
Dia menyebut, saat diinterogasi, LS mengaku nekat mengedarkan sabu karena kebutuhan biaya kuliah.
Dia nekat melakukan itu sebab mendapat tawaran dari jaringan lapas. Dari sana LS mendapat sabu.
“Nah ini masih kita selidiki, katanya dari pengakuan pelaku dia sudah dua kali mengambil barang haram itu dari seseorang dari dalam lapas Kendari yang kini masih diselidiki,” ujarnya.
Hanya saja, keterangan itu belum cukup jelas, sebab LS mengaku tak tau nama pemberi Sabu jaringan lapas tersebut.
“Dia hanya dijanjikan upah satu juta apabila semua sabu itu terjual,”jelasnya.
Penulis : Burhanuddin



































