SULTRALINE.ID, KENDARI – Polda Sultra mencatat dalam Periode Januari hingga Desember 2020 mengalami penurunan laporan tindak pidana dibandingkan tahun 2019, Hal ini Disampaikan Kapolda Sultra Irjen pol Yan Sultra dalam rilis akhir tahun yang di adakan di aula Dhacara Polda Sultra, Kamis (31/12/2020).
Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra dalam Penyampaiannya mengatakan bahwa selama tahun 2020, jumlah tindak pidana mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019, hal ini sejalan giat jajaran Polda Sultra yang intens dalam segala aspek menjaga kamtibmas di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Jumlah tindak pidana dari Januari hingga Desember 2020 terjadi hanya 2.390 kasus bila kita lihat terjadi penurunan sekitar 2005 kasus atau 56, 66 persen dibandingkan tahun 2019 sebanyak 4.935 kasus dengan persentase sebesar 70, 42 persen ,” ucap Yan Sultra , Kamis(31/12/2020).

Kapolda mengungkapkan penurunan juga diakibatkan peningkatan kegiatan anggota Polda Sultra yang gencar dilaksanakan dalam rangka menjaga cipta kondisi khususnya menjelang pilkada serentak tahun 2020 yang di perketat dalam pengawasan kemudian juga aktif dalam mengatur situasi kondisi Covid19.
“Hal ini seiring dengan peningkatan kegiatan anggota Polda Sultra dalam menjaga kantibmas dan cipta kondisi, khususnya pada saat pilkada 2020 serentak di 17 kabupaten kota, dan intensnya para anggota dalam mengatur situasi di masa pandemi,” jelasnya
Yan Sultra juga menambahkan proses penyelesaian tindak pidana pada tahun 2020 menurun 1.959 kasus atau 63.29 persen dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 3095 kasus.
Tak hanya itu Kapolda berpangkat Bintang dua tersebut menegaskan ditahun 2020 tindak kejahatan konvensional masih tinggi dibandingkan tindak kejahatan lain.
“Dimasa tahun 2020 kejahatan masih di dominasi dengan kejahatan konvensional yaitu mencapai 1.703 kasus dengan presentase 56 persen dari seluruh kejahatan di susul dengan kejahatan taraf nasional kejahatan yaitu 179 kasus dengan presentase 53.63 persen,” tuturnya.
Laporan : Ismar Indarsyah



































