• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home HUKUM & KRIMINAL

Kejati Sultra Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Proyek Pengadaan RT – PCR dan BMHP

by SULTRALINE.ID
26 Januari 2021
in HUKUM & KRIMINAL, NEWS
0
586
SHARES
902
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 3 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek Pengadaan Alat Pemeriksa Covid – 19 ( RT – PCR) dan Pengadaan Bahan Medis Habis Pakai ( BMHP ) dengan Total Anggaran Sebesar 3,1 Milyar Rupiah.

Ketiga Tersangka Ini yakni 2 Orang Tersangka Pemberi Suap Berinisial TGJ ( 48 ) selaku Direktur PT.Genecraft Labs dan Berinisial IA ( 24 ) selaku Technical Sales PT.Genecraft Labs dan Yang satunya Lagi Seorang Dokter Lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara berinisal AAH yang merupakan Pejabat Pemangku Teknis Kegiatan Proyek Tersebut.

Informasi ini di ungkapkan oleh Kajati Sultra Melalui Aspidsus Kejati Sultra Saiful Bahri Siregar, SH.,MH di dampingi oleh Asintel Kejati Sultra Dian Firts Nalle, SH dalam Konferensi Pers di Aula Kejati Sultra ( Selasa, 26 Januari 2021 )

” Terungkapnya Kasus ini berkat Informasi Masyarakat yang menyampaikan Bahwa Pada Kamis Sore ada Transaksi Suap dalam Proyek Pengadaan RT – PCR dan BMHP ( Bahan Medis Habis Pakai ) yang melibatkan seorang Pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Perusahaan Penyedia Barang ” Beber Aspidsus

Selanjutnya Berdasarkan Informasi Tersebut, Tim Penyidik Kejati Langsung Melakukan Pemeriksaaan Terhadap Pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Tersebut, Yang Berinisial dr.AAH, dan dari Hasil Pemeriksaan di selain Keterangan Tersangka, Tim Penyidik menemukan Bukti Kuat adanya Suap tersebut berupa Percakapan Via email dan Via aplikasi Whatsapp serta Uang Sebesar Rp. 431.862.074,-

Selanjutnya Kata Aspidsus Kejati , Tim Penyidik Kejati Kemudian melakukan Pengembangan dengan memeriksa lebih Lanjut dr. AAH , TR , dan IW dan dari Hasil Pemeriksaan Terkuak Adanya Kolusi antara Pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Yakni Tersangka dr. AAH dengan Perusahaan Penyedia Barang tentang Kesepakatan Fee 10 Persen yang akan di bayarkan Perusahaan Penyedia Barang kepada Pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Tersebut Setelah Proyek Pengadaan Alat Ini selesai

” Adapun Modus Operandi Pencairan Fee Proyek Pengadaan ini, Tersangka dr.AHH mengunakan Sebuah Perusahaan di Kota Kendari Dengan seolah olah membuat sebuah surat invoice penagihan kepada Perusahaan Penyedia Barang dalam hal ini PT.Genecraft Labs untuk mengaburkan praktek suap tersebut, dan selanjutnya PT.Genecraft Labs melakukan Transfer Uang ke Perusahaan di Kota Kendari tersebut dan selanjutnya dana itu di tarik dan rencananya akan di serahkan Kepada Penerima suap yang tak lain Tersangka dr.AAH ini ” Ungkap Aspidsus Kejati Sultra dalam Konferensi Persnya

Ia juga menambahkan bahwa Proyek Pengadaan RT – PCR dan BMHP ini berasal dari dana tidak terduga yang berasal dari APBN 2020, dan Pada Itu karena ada Pandemik Covid-19 Dan Berdasarkan Peraturan Menteri Proses Pengadaan Barang ini tidak di wajibkan untuk melakukan proses tender .

” Setelah memeriksa dr.AAH, TR, dan IW, Tim Penyidik Kejati Sultra kemudian memeriksa Bendahara Proyek Tersebut dan Pejabat Pengadaan dan berdasarkan Informasi dari Pemeriksaan tersebut, Tim Penyidik Kejati Sultra Berangkat Ke Jakarta untuk menangkap 2 Orang Yakni TGJ ( 48 ) Direktur PT. Genecraft Labs dan IA ( 24 ) Technical Sales PT. Genecraft Labs . dan dalam Penangkapan Kedua Tersangka Pemberi Suap pada Hari Senin, 25 Januari 2021 itu Tim Penyidik Kejati Sultra di Bantu Tim Intelejen Kejaksaan Agung dan Tim Intelejen Kejari Jakarta Barat ” kata Saiful Bahri Aspidsus Kejati Sultra

Lanjut Aspidsus Kejati Sultra menyampaikan Bahwa Pada Hari ini, Selasa, 26 Januari 2021, Setelah melakukan Penyidikan Kejati Sultra menetapkan dr.AAH, TGJ dan IA Sebagai Tersangka Kasus Suap

Sementara itu, Terkait apakah akan ada penambahan Tersangka Baru dalam kasus ini, Asintel Kejati Sultra Dian Firts Nalle, SH menyampaikan bahwa berikan dulu waktu bagi penyidik untuk bekerja dan apabila ada perkembangan kasus maupun penambahan Tersangka akan di sampaikan kemudian dalam rilis kejari sultra.

Untuk di Ketahui, Sampai saat ini proses Pemeriksaan Kepada Ketiga Tersangka dan Saksi masih Terus di lakukan guna pengembangan kepada pihak pihak terkait lainnya.

Dan Ketiga Tersangka akan di kenakan dengan Pasal 5 Juni Pasal 12 Huruf A dan Huruf B Undang – Undang No.21 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang – Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 5 Tahun Penjara.


Laporan : Ismar Indarsyah

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post

Babinsa koramil 1413-11/Sampolawa Sertu M. Dahlan Tima melaksanakan komunikasi sosial bersama aparat dan masyarakat desa gerak makmur Kec. Sampolawa Kab. Busel

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3589 shares
    Share 1436 Tweet 897
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In