SULTRALINE.ID, MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sekaligus transparansi layanan hukum kepada masyarakat, Selasa (16/09/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kejari Muna tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejari Muna, Robin Abdi Ketaren, SH., M.Hum., serta dihadiri Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi pemerintah, hingga unsur mahasiswa serta insan pers.
Dalam sambutannya, Robin Abdi Ketaren menegaskan bahwa pelaksanaan FKP menjadi bentuk nyata keterbukaan informasi publik yang dijalankan kejaksaan. Melalui forum ini, Kejari Muna membuka ruang dialog sekaligus menerima masukan dari masyarakat demi perbaikan layanan hukum.
“Kegiatan ini merupakan wujud keterbukaan standar pelayanan yang kami berikan. Kami berharap peserta FKP dapat memberikan saran dan kritik demi maksimalnya pelayanan Kejaksaan Negeri Muna kepada masyarakat,” ujar Robin.

Robin menjelaskan, FKP membahas berbagai layanan di bidang Intelijen, Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, serta Perdata dan Tata Usaha Negara. Seluruhnya diarahkan untuk menjamin kepastian, kecepatan, dan transparansi dalam pelayanan hukum.
Sementara itu, Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil Ndoasa memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kejari Muna yang dinilainya proaktif membuka ruang partisipasi publik. Menurutnya, pendekatan ini akan semakin memperkuat sinergi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
“Pelayanan publik di Kejari Muna sudah cukup baik dan mendapat apresiasi masyarakat. Forum seperti ini semakin menunjukkan bahwa Kejari terus berbenah dan terbuka terhadap masukan,” kata Asrafil.
Ia menambahkan, Pemkab Muna siap mendukung langkah Kejari, khususnya dalam pendampingan hukum serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan FKP ini, Kejari Muna menargetkan peningkatan kualitas layanan hukum di wilayah Muna, Muna Barat, dan Buton Utara agar semakin terbuka, akuntabel, serta sesuai standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2017.
Penulis : Baharuddin.



































