SULTRALINE.ID, MUNA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RPJM Desa, se-Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dilaksanakan pada Rabu 18 Oktober sampai Jumat 20 Oktober 2023 bertempat di Aula Kantor Desa Labasa.
Dalam sambutannya Kadis PMD menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa berkewajiban untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau lazimnya disingkat RPJM Desa. “Perlu diketahui bahwa RPJM Desa ini merupakan dokumen perencanaan Program Kepala Desa selama 6 Tahun, yang didalamnya memuat Program Kerja Kepala Desa selama 6 Tahun dan salah satunya memuat Visi dan Misi Kepala Desa,” tutur mantan Kadis Nakertrans Muna ini.


Lebih lanjut ia menjelaskan Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa serta rencana kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Bimtek Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) memberikan gambaran kepada peserta mengenai bagaimana penyusunan RPJM Desa dan meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah tentang perencanaan pembangunan desa. RPJM Desa disusun dengan tujuan untuk menyediakan acuan resmi bagi aparatur desa untuk menyusun RKP Desa serta menjadi penentuan pemilihan program kegiatan tahunan daerah yang akan dibahas dalam forum musyawarah, karena itu mencakup indikator rencana program dan sumber pembiayaan,” tutup Fajaruddin Wunanto.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































