SULTRALINE.ID, KENDARI – Berdasarkan ketentuan undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Undang -undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana terakhir diubah dengan undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak korupsi.
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara Negara sebagaimana diubah dengan peraturan komisi pemberantasan korupsi Nomor 02 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan komisi pemberantasan korupsi Nomor 07 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara Negara.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Inspektorat Kota Kendari melakukan Sosialiasi Asistensi tata cara penginputan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diseluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Kendari , Selasa (19 /1/2021).
Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat kota kendari Sutrisno S.Si Mengatakan, Kegiatan ini merupakan Salah satu bentuk pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kota Kendari dan menjadi kewajiban bagi Penyelenggara Negara untuk melaporkan Hasil Kekayaannya.
“Oleh Tiga Tim Dari Inspektorat Kota Kendari Kami Melakukan Sosialisasi Asistensi Tata cara penginputan aplikasi e-LHKPN Dengan jumlah Wajib lapor tahun 2020 sebanyak 239 Orang , yang terdiri dari Walikota, Wakil Walikota, Eselon 2 dan 3,”Ungkapnya saat ditemui awak media diruang kerjanya.
Lebih lanjut Sutrisno mengungkapkan, Di tahun 2021 Kota kendari Akan berupaya merampungkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum waktu yang telah di tentukan.
“Kami akan berupaya merampungkan 100% Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara pada lingkup Pemerintah Kota Kendari sebelum waktu yang telah ditentukan yaitu 1 Januari – 31 Januari 2021.
“Tentu ini semua akan dapat kita capai,Jika ada kesadaran dan kerjasama yang baik ” Tutupnya.
Laporan : Ismar Indarsyah



































