SULTRALINE.ID, MUNA – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mulai mengusulkan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna.
Dalam Rapat Bersama Bupati Muna, Ir. LM Rusman Emba,ST, MM, Ketua KPU Muna, LM Aksar Adi Jaya bersama empat komisioner dan Sekertaris nya, La Halisi menyampaikan Rancangan anggaran kebutuhan kepada Bupati, Pada Kamis, 14 September 2023 pukul 09.30 WITA, di Aula Kantor Bupati Muna.
LM Aksar Adi Jaya menyampaikan, bahwa anggaran untuk Pilkada Rp 53 miliar yang diusulkan untuk membiayai seluruh tahapan pilkada, dan persiapan pemungutan suara ulang (PSU), apabila terjadi hal tersebut.
Sementara itu, ditemui awak media sultraline.id, diruangan kerja, Bupati Muna memastikan bahwa, sistem penganggarannya, tahun ini 40 persen melalui APBD Perubahan Tahun 2023 dan sisanya 60 persen memakai Anggaran APBD Tahun 2024.
“Olehnya itu belum ada kesepakatan nilai yang disetujui, masih akan kita adakan perubahan dan pembahasan,” ujar LM Rusman Emba.


Menurutnya Ini akan menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Muna menyiapkan anggaran untuk hajatan nasional ini,
“Namun terkait usulan anggaran Rp 53 miliar itu, masih akan dirasionalkan dulu, tutup Mantan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara ini.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































