SULTRALINE.ID, KENDARI – Ritsu selaku Ketua Gerakan Pemuda Pelajar Lasalimu Selatan (GPP–LASEL) Sebut Rafiun Balelo menjadi sangar dalam menyatakan sikap terkait polemik Aset Buton dan Baubau, Minggu, (17/01/2021)
Pada tahun 2019 Rafiun Balelo menyatakan bahwa ia mendukung langka Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam mengatur aset kedua Daerah ini.
Ritsu pemuda Buton (ketua GPP-LASEL) meminta kepada Rafiun agar berjiwa kesatria komitmen dengan apa yang telah diucapkan, pasalnya ucapan saat ini berbeda ketika Rafiun menjadi Ketua DPRD Buton 2019 lalu.
Lebih lanjut, Rafiun mengatakan bahwa dia mendukung limpahan Aset Buton yang telah diserahkan ke Kota Baubau melalui mediasi oleh KPK RI dan Gubernur Sultra pada Agustus 2019 lalu yang di sepakati oleh Bupati Buton dan Walikota Bau-Bau.
“Kita seharusnya berjiwa kesatria baik Pemda Buton, DPRD Buton, juga masyarakat Buton, karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama yang disaksikan KPK RI dan aset limpahan tersebut sudah tercatat di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menjadi Aset Kota Baubau apabila Ketua DPRD Buton menyatakan bahwa mekanisme ini tidak benar sesuai UU bisa menuntut KPK RI terkait itu” ucapnya.
Ketua GPP– LASEL mengatakan bahwa Buton dan Bau-Bau merupakan rumpun masyarakat yang sama.
“Masyarakat Buton merupakan masyarakat Bau-Bau begitupun sebaliknya, aset inikan sudah sejak 2001 lalu jadi polemik seharusnya secara UU sudah diserahkan dikota Bau-Bau namun sampai sekarang belum” bebernya
Tanpa mengedepankan ego, Ritsu berharap polemik aset Buton dan Bau-Bau ini bisa didudukan bersama.
“Saya berharap polemik ini bisa didudukan bersama semua elemen masyarakat jangan sling egoh untuk menyongsong provinsi Kepulauan Buton nantinya” tutup ketua GPP–LASEL.
Laporan : Kina



































