SULTRALINE.ID, KENDARI – Isu hangat kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara, terus menuai pro dan kontra dari kalangan aktivis-aktivis di Sulawesi Tenggara. Hal tersebut dipicu dengan pertanyaan status pekerja asing apakah sebagai tenaga ahli ataukah buruh biasa. Jika saja seluruh TKA adalah buruh biasa maka hal ersebut mematikan kesempatan kerja masyarakat pribumi.
Hal ini membuat Aksaruddin S.Sos salah satu anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sultra angkat bicara menurutnya kebijakkan yang diambil oleh Gubernur Sultra sukar untuk diterima oleh akal sehat. Pasalnya bukan hanya dunia bahkan Indonesia hari ini sedang dihantam oleh mewabahnya pandemi Covid-19. Kebijakkan yang mesti di tempuh pemerintah mesti meniti beratkan pada penanganan pandemi dan menjaga stabilitas ekonomi Provinsi Sultra bukannya memecah konsentrasi dengan menyepakati kedatangan TKA yang kian hari membuat masyarakat mengeluarkan mosi tidak percaya dengan pemerintah.
Opini yang membanjiri masyarakat hari ini adalah kedatangan TKA asing bisa sangat merugikan masyarakat Sulawesi Tenggara.
“kebijakan Ali Mazi, Gubernur Sultra dengan mengizinkan 500 TKA Cina memasuki wilayah teritorial kepemimpinannya adalah cerminan ketidakkonsistenan pemerintah dalam membangun dan menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat,” ucap Aksaruddin, Jumat (19/6/2020).
Aksaruddin juga menyentil sikap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra yang akan mengawal kedatangan para TKA asing asal China tersebut.
“Aksi unjuk rasa akan kami lakukan, tetapi ketika melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Kendari, surat tersebut dikembalikkan begitu saja dengan alasan Covid -19,”tegas Aksaruddin.
Alasan penolakan surat pemberitahuan aksi tersebut tidak berbanding lurus dengan sikap pemerintah yang meluaskan TKA China masuk dan bersliweran di bumi Anoa tanpa memikirkan pandemi Covid-19.
“Walaupun surat pemberitahuan aksi kami dikembalikkan, kamiakan tetap melakukkan unjuk rasa walau resikonya saya ditangkap dan dipenjarakan, bagi saya keadillan adalah yang utama,” tutup Aksaruddin.
Laporan : TIM



































