SULTRALINE.ID, KENDARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari menerapkan sejumlah langkah untuk menertibkan parkir liar di depan SD Negeri 84 Kendari, Petugas di lapangan akan memberikan imbauan dan terhadap kendaraan yang parkir di lokasi tersebut.kendari, Rabu (16/11/2022).
Pasalnya, kendaraan yang parkir di badan jalan tidak hanya mengganggu ketenangan lalu lintas (lalin), tapi juga keamanan dan kenyamanan pejalan kaki yang melintas menyeberang jalan ,serta melanggar peraturan adanya larangan parkir .
Koordinator lapangan Dishub kota kendari Gede.S.saat di sambangi sultraline di lokasi mengatakan, banyaknya yang memarkirkan kendaraannya di bahu dan badan jalan, sehingga mengganggu ketenangan lalu lintas bagi pengendara yang melintas, kita bisa lihat setiap harinya kemacetan yang di akibatkan oleh adanya kendaraan yang parkir di badan jalan bahkan hingga puluhan mobil di setiap harinya.
“Olehnya itu kami sebagai pihak yang berkompeten melalui arahan bapak kepala dinas kami di instruksikan untuk melakukan langkah langkah penertiban pada kendaraan tersebut dengan melakukan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk tidak memarkir kendaraan di bahu jalan kawasan lampu merah yang berada di jalan Abunawas dan sekitarnya,” ungkapnya.
ketgam : petugas lapangan DISHUB kota kendari melakukan penertiban kendaraan parkir di badan alan di depan SD 84.kendari
“Kegiatan ini mulai diberlakukan sejak selasa lalu hingga kita semuanya kembali normal,petugas lapangan yang terdiri dari enam orang mulai bertugas setiap harinya dimulai pukul 6.30 pagi hingga pukul 14.00 Wita digelar di kawasan SD Negeri 84 Kendari,” tambahnya.
Sementara itu warga pengendara motor Rusli (46) mengatakan langkah pemerintah kota kendari melakukan kegiatan penertiban adalah langkah yang sangat positif. “kita sebagai warga sudah sangat resah dengan adanya kendaraan roda empat yang selalu parkir di badan jalan,sebagai warga saya memberikan masukkan buat pemerintah kalau bisa jangan hanya berhenti sebatas himbauan tapi harus juga ada sanksi agar mendapatkan efek jera bagi pemilik kendaraan,” katanya.
Diketahui badan Jalan Adalah bagian jalan yang meliputi seluruh jalur lalu lintas, median, dan bahu jalan.
Laporan : Tim Sultraline



































