Oleh: La Ode Rachmad Sabdin Andisiri, ST
Arsitektur Buton secara makro, dapat dikatakan sebagai miniatur arsitektur Nusantara sebab, secara fasad memiliki bhinneka wujud tetapi, memiliki satu esensi. Hal tersebut, koheren dengan falsafah Buton “Poromu Yindaa Saangu, Pogaa Yindaa Kololota” yang dapat bermakna, berkumpul tidak bersatu, bercerai tidak berantara yang secara konotatif sangat identik dengan semboyan Pancasila “Bhinneka Tunggal Ika”.
Tampang Arsitektur Buton yg bhinneka, dilatar belakangi oleh konfigurasi wilayah geografi yang luas dan antropologi masyarakat suku bangsa Buton yang beragam. Jadi, meskipun memiliki esensi arsitektuktural yang sama tetapi, diekspresikan secara beragam berdasarkan kondisi geografi dan antropologi tiap etnik suku bangsa Buton sehingga, diketemukan tampang Wolio, tampang Kahedupa, tampang Kulisusu, dan lain sebagainya. Pentingnya dilakukan klasifikasi di atas, untuk mengindari generalisasi terminologi arsitektur Buton hanya pada konteks wilayah tertentu sehingga, berpotensi mengkerdilkan arsitektur Buton itu sendiri yang kaya dengan kebhinnekaannya.
Pada konteks arsitektur di wilayah kota Bau bau bijak kiranya, disebut sebagai arsitektur Wolio dan hal yang sama juga berlaku untuk wilayah lainya yg memiliki geografi dan etnik yang berbeda. Tetapi, secara umum dapat dipersandingkan dan disebut sebagai arsitektur Buton. Topik yang dibahas pada uraian ini, adalah arsitektur Wolio di kawasan keraton Kesultanan Buton terkhusus, arsitektur Baruga berkaitan dengan rencana Pemprov. Sultra membangun gedung yang disebut dengan Baruga.
Istilah Baruga merupakan nama yang umum dikenal dalam tradisi arsitektur Nusantara bagian tengah untuk menyebut bangunan yang berfungsi sebagai wadah permusyawaratan. Sebut saja Baruga di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan yang jikalau dipersandingkan nampak memiliki fasad yang berbeda.
Menyoal rencana proyek pembangunan Baruga di kawasan Keraton Kesultanan Buton, yang mana mengundang perhatian khalayak umum, memanggil nurani kami sebagai insan akademik untuk memberikan pernyataan yang dijamin oleh PP No. 1 Tahun 2022 sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan cagar budaya. Tentunya, setelah mengamati desain rencana bangunan tersebut. Pernyataan ini dibagi dalam dua matra. Pertama, Matra yuridiksi. Kedua, Matra arsitektur.
1. Matra yuridis
Desain perencanaan Baruga di kawasan keraton Kesultanan Buton hendaknya, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan serta derivasinya, mengingat obyek kegiatan berada pada kawasan cagar budaya melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 115/M/2021. Dalam hal ini, desain Baruga tidak merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat R.I. No. 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Dilestarikan (baca poin 11 sampai 24).
2. Matra Arsitektur
Dalam menelaah suatu arsitektur dapat diklasifikasi dengan enam variabel. Pertama, wujud. Kedua, elemen arsitektural. Ketiga, gubahan ruangan. Keempat, struktur dan konstruksi. Kelima, bahan dan material. Keenam, perhiasan arsitektur. Untuk obyektifnya telaah diperlukan suatu alat ukur. Dalam hal ini, batu uji desain Baruga dapat digunakan eksisting Baruga saat ini (dianggap paling mendekati wujud otentik Baruga).
– Wujud
Secara morfologis, desain Baruga berbentuk dasar persegi panjang pada badan bangunan dan bentukan prisma segitiga pada atap. Bentuk dasar ini sama dengan bentuk dasar Baruga eksisting. Perbedaan yang nampak pada detil desain sudut bangunan dengan menambahkan bentuk tabung.
– Elemen Arsitektur
Elemen arsitektur yang dimaksud, menyangkut tata udara dan pencahayaan bangunan. Untuk variabel ini, desain Baruga dan eksisting Baruga jauh berbeda (kontras). Perbedaan yang nampak (1) eksisting Baruga tidak terdapat material penutup dinding (tidak berdinding) sedangkan, pada desain Baruga, sepenuhnya berdinding batu (2) Detil jendela pada desain Baruga menggunakan elemen busur atau dalam istilah arsitektur disebut “pelengkung Agustus” yang secara genealogi bersumber dari arsitektur klasik barat/Romawi (tidak dikenal dalam arsitektur Nusantara). (3) Pada sisi kanan dan kiri desain Baruga, tidak terdapat pabhate sedangkan, eksisting Baruga terdapat Pabhate tanpa penutup (detil pabhate merupakan struktur penumpu pada konstruksi atap arsitektur Wolio).
– Gubahan Ruangan
Gubahan ruangan pada eksisting Baruga terbilang sederhana dan lapang tanpa adanya zonasi dikarenakan fungsi bangunan sebagai wadah permusyawaratan masyarakat tetapi, terjadi perubahan kontras pada gubahan ruangan desain Baruga yangmana mengadopsi arsitektur klasik barat dengan adanya tambahan pada tata ruangan di depan yang disebut sebagai (Portico) dan memusat pada ruangan utama yang disebut (rotundo).
– Struktur dan Konstruksi
Struktur dan konstruksi arsitektur Wolio merupakan suatu pencapaian besar dalam sejarah arsitektur Nusantara. Dewasa ini jenis konstruksi ini dinamakan ‘konstruksi goyang’ dimana bangunan dapat berdiri tegak tanpa adanya sambungan baik oleh pasak atau paku logam. Ihwal dari penemuan besar ini disebabkan oleh penghayatan oleh para Pande Banua (arsitek lokal Wolio) oleh iklim dan geografi Nusantara yang dikelilingi oleh ring of fire (cincin api) yang rawan terhadap fenomena gempa bumi. Konstruksi ini terbukti tahan gempa yang artinya, jenis konstruksi ini selaras dengan kondisi geografi Nusantara atau oleh Sullivan yang diagung agungkan oleh arsitek moderen menyebutnya dengan istilah form follow function pada abad 19. Sementara, para Pande Banua menemukan jenis konstruksi ini dan mengamalkannya ratusan tahun jauh sebelum Sullivan berteori. Tetapi, pada desain Baruga saat ini konstruksi ini telah diabaikan secara otomatis dengan penggunaan konstruksi batu dan beton.
– Bahan dan Material
Prijotomo (2018) dalam bukunya yang mashsyur “Prijotomo Membenahi Arsitektur Nusantara” menyatakan, dari perspektif bahan bangunan arsitektur Nusantara yang otentik dapat diklasifikasi menjadi dua jenis. Pertama, arsitektur batu (Indonesia Bagian Barat). Kedua, Arsitektur Kayu (Indonesia Bagian Tengah dan Timur) tradisi ber-arsitektur di Buton secara umum adalah arsitektur kayu sedangkan, desain Baruga berbahan batu. Perubahan bahan bangunan tentu merubah secara radikal wujud otentik dari Baruga.
– Perhiasan Arsitektur
Desain Baruga menggunakan ukiran faunal mitologi naga pada pertemuan lempengan atap dan ukiran floral Nenas pada pertemuan bilah lisplang atap bangunan sebagai perhiasan arsitektur bangunan. Hal ini serupa dengan eksisting Baruga di Kawasan Keraton Kesultanan Buton. Dari variabel perhiasan arsitektur, antara eksisting dan desain cukup identik.
Gagasan pembangunan Baruga di kawasan Keraton Kesultanan Buton merupakan sesuatu kebijakan yang baik dan patut untuk diapresiasi tetapi, pertimbangan-pertimbangan yuridis dan originalitas kawasan dan bangunan wajib untuk disertakan. Dalam pengertian kami, Baruga bukan hanya bangunan semata tanpa makna tetapi, lebih dari itu sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Buton. Uraian ini tidak mengambil suatu kesimpulan tertentu, melainkan hanya memberi suatu perspektif untuk dipertimbangkan bagi kemasiahatan rakyat banyak.
*)Penulis merupakan Dosen Arsitektur Program Pendidikan Vokasi (PPV) Universitas Halu Oleo (UHO)



































