SULTRALINE.ID, KENDARI – Dua advokat, La Ahmad Hadiba, SH dan Laode Mohamad Siadi, SH melaporkan Polres Wakatobi ke Markas Besar (Mabes) Polri. Langkah itu diambil atas lambatnya penanganan kasus yang telah dilaporkan klien mereka di Polres Wakatobi
La Ahmad menuturkan awalnya kasus kliennya merupakan kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah yang berbuntut pengancaman menggunakan senjata tajam (parang panjang) yang di tangani langsung oleh bidang Reserse Polres Wakatobi.
Pada saat itu klien mereka membeli sebidang tanah dengan harga Rp 300.000.000 secara lunas, saat membeli langsung mengurus surat kompensasi tanah di pemerintah kelurahan wanci, wakatobi,
“Setalah melapor ke pemerintah kelurahan wanci, Kabupaten Wakatobi, pemerintah kelurahan wanci datang bersama klien kami untuk melakukan pengukuran tanah guna membuat sertifikat tanah, namun tiba-tiba datang ahli waris yang lain melakukan pencegahan,” kata La Ahmad Advokat dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) ini kepada awak media, Selasa 1 Agustus 2023.
Lanjut ia, Setelah di lakukan tahapan mediasi sebanyak tiga kali yang di hadiri para pelapor penipuan, ahli waris lain, pemerintah kelurahan wanci, Babinkantibmas, propam polres Wakatobi dan klien mereka guna membicarakan status tanah tersebut.
“Setelah tahapan mediasi sebanyak tiga kali pemerintah kelurahan wanci mengiyakan klien kami untuk membuat pondasi di lahan tersebut,” ucapnya
Namun, sambungnya, saat melakukan pembersihan dan pondasi lahan tiba-tiba pelaku pengancaman melakukan pengancaman kepada klien mereka, dimana seorang perempuan menggunakan senjata tajam (parang panjang) datang di lokasi tanah tersebut yang juga dihadiri Kapolsek wangi-wangi bersama jajarannya, Babinkantibmas dan pihak propam polres Wakatobi pada tanggal 11 Maret 2022,
“Saat di ancam klien kami langsung ke pihak berwajib melaporkan kejadian tersebut untuk mendapatkan perlindungan,” tambahnya
Setelah adanya laporan tersebut, terduga pelaku di amankan oleh pihak polres di ruangan SPKT untuk di mintai keterangannya, setelah di mintai keterangannya pelaku mengakui kalau pelaku khilafah.
“Namun membuat kecewa dengan kinerja polres Wakatobi karena zetelah kurang lebih 135 hari lamanya kasus ini digantung-gantung tidak ada kejelasan tiba-tiba kami di kirimkan SP2HP dari polres Wakatobi yang isinya tentang pemberhentian penyelidikan dengan dalih dari polres kurangnya alat bukti,” terangnya
Padahal, sambung Ahmad dari pihak reserse polres Wakatobi sudah melakukan BAP kepada empat orang saksi yang saat itu berada di lokasi, yang melihat, mendengar, mengetahui tentang peristiwa kejadian tersebut dan alat bukti lain adalah sebilah parang panjang milik pelaku pengancaman namun tidak ada penyitaan saat di ringkus sampai tahapan penyelidikan di ruangan SPKT Polres Wakatobi
“Namun sampai saat ini laporan pengaduan kami soal penipuan dan penggelapan pada tanggal 06 Maret 2023 belum ada tindak lanjut sampai saat ini,” lanjutnya.
“Kami sangat menyayangkan pihak reserse polres Wakatobi yang mengatakan tidak cukupnya bukti yang dimana jelas-jelas di TKP ada ibu Kapolsek wangi-wangi dan pelaku pengancaman sudah mengakui kalau dia khilaf melakukan pengancaman,” tegasnya.
Senada dengan itu, La Ode Mohamad Siadi juga menyayangkan oknum polres Wakatobi dengan jabatan Kanit inisial F yang meminta uang operasional kepada klien mereka sebasar 3 juta rupiah dengan alasan operasional yang kemudian oknum tersebut minta klien mereka agar tidak memakai jasa pengacara dengan alasan agar segala pengurusan kasus bisa berjalan mulus,
“Harapan kami pihak polres dapat menjadi pelindung dan pengayom masyarakat yang baik yang sesuai dengan Undang-undang agar hukum tidak tajam kebawah tumpul keatas,” ujar Siadi Advokat dari Peradi ini.
Ia menambahkan dengan laporan tersebut agar penegakan hukum khususnya di Polres Wakatobi bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Agar polres tidak tebang pilih menangani kasus entah itu dari keluarga polisi atau tidak harus tindak lanjuti dan kasus ini kami akan laporkan ke mabes polri,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media ini juga tengah berusaha mengkonfirmasi ke Polres Wakatobi.
TIM



































