SULTRALINE.ID, KENDARI – Akhir-akhir ini masyarakat Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan dengan adanya dugaan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) asal China yang terlibat dalam aktivitas tambang illegal di Kelurahan Nambo, Kota Kendari, yang tidak sesuai dengan Visa maupun izin tinggalnya.
Menanggapi hal itu Ketua Barisan Pemuda Anti Korupsi (BPAK) Sultra Muhammad Gustam angkat bicara. Menurutnya perlu di ketahui bahwa aktivitas tambang di Kelurahan nambo, tidak memiliki izin pertambangan karena bertentang dengan Perda No 1 tahun 2012 tentang RTRW Kota Kendari dan UU Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba.
Gustam yang juga eks ketua BEM FEB UHO Ini juga menuturkan, aktivitas tambang ilegal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat kota Kendari.
“Bagaimana tidak dampak aktivitas tambang tersebut telah merusak dan mencemari lingkungan, salah satu contoh riil yang bisa kita lihat adalah tercemarnya Pantai Nambo saat ini, pantai yang dulunya menjadi tempat primadona untuk berlibur bersama keluarga bagi wisatawan lokal maupun mancanegara, kini telah menjadi lautan lumpur, dan menjadi kuburan massal bagi ribuan ikan yang mati akibat keruhnya air laut Pantai Nambo, yang di duga karena limbah hasil aktivitas tambang,” beber Gustam kepada awak media ini, Jum’at (18/11/2022).
Fenomena yang ada tersebut, Kata Gustam telah mencederai prinsip-prinsip dalam berbangsa dan bernegara, serta telah merongrong kedaulatan negara, sebab kata ia, banyaknya regulasi yang di tabrak namun pertambangan ilegal ini tetap beraktivitas.
“Tentu ini mempertontonkan lemahnya kebijakan dan terobrak-abriknya wibawa pemerintah Kota Kendari di hadapan para korporasi yang seolah kebal hukum, dan mampu menegosiasikan semua aktivitas illegal mereka selama ini,” terangnya.
Selain itu Gustam juga menyampaikan bahwa dugaan adanya keterlibatan WNA dalam aktivitas tambang illegal tersebut selama ini telah memperlihatkan lemahnya pengawasan dari pihak keimigrasian Kota Kendari dalam mengawasi setiap aktivitas orang asing yang masuk di Kota Kendari, bahkan beberapa kali mereka telah melakukan aksi demostrasi di kantor Imigrasi kelas I Kota Kendari, pihak imigrasi tidak mampu menunjukkan data riil soal aktivitas orang asing tersebut dan selalu mengelak.
“Seolah-olah ingin terus mengelabui kami dengan argumentasi-argumentasi yang tidak rasional kami pun mencurigai adanya kongkalikong antara oknum pihak imigrasi dan WNA, ini bisa buktikan dengan kurangnya pengawasan Imigrasi terhadap WNA asal Tiongkok ini atas dugaan keterlibatannya dalam aktivitas Ilegal.
Hal tersebut menurut kami telah bertentangan dengan tupoksi keimigrasian, sehingga kami merasa pihak keimigrasian telah gagal dan lalai dalam menjalankan tupoksinya sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” ungkap Gustam.
Olehnya itu Gustam memberikan ultimatum
sebelum lahir gelombang protes yang besar dari elemen masyarakat yang dapat mengganggu aktivitas roda pemerintahan dan menciptakan konflik horizontal yang ada di Sulawesi Tenggara, terkhusus di Kota Kendari.
“Olehnya itu kami dari meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemkumHAM) Wilayah Sultra untuk segara mencopot kepala imigrasi Kelas I Kota Kendari yang kami nilai telah gagal dan lalai dalam menjalankan tupoksinya dalam mengawasi setiap aktivitas dan lalu lintas orang asing yang ada di wilayah kerjanya,” pintanya.
Gus sapaan akrabnya juga menegaskan akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di kantor Imigrasi kelas 1 Kota Kendari, dan KemenkumHAM wilayah Sultra dalam waktu dekat ini.
Sekedar informasi, Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Kekayaan Sumber Daya Alam yang di miliki Indonesia saat ini menjadi daya tarik bagi para Investor mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia dengan tujuan ber Investasi. Masuknya investasi asing tentu akan berdampak pada meningkatnya lalu lintas dan aktivitas orang asing yang masuk ke Indonesia dengan beragam tujuan, baik berinvestasi, bekerja, maupun berwisata.
Meningkatnya jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia tentu memiliki banyak dampak positif maupun negatif terhadap kepentingan nasional dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan, Oleh karena itu pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia harus menjadi perhatian serius pemerintah melalui kantor keimigrasiannya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.
Laporan: TIM



































