SULTRALINE.ID, KENDARI – PT Bumi Nickle Pertama (BNP) bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Markas Kepolisan Daerah (Mapolda) Sultra, Rabu 20 September 2023.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sultra mengamankan 6 alat berat diantaranya 5 excavator dan 1 unit bul dozer yang berada di kawasan pertambangan blok Marombo.
Kedatangan mereka dalam rangka memberikan klarifikasi ke penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra terkait tudingan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IUP blok Marombo, Konawe utara
“Sebagaimana pemanggilan pertama, klien kami tidak hadir karena berada di luar daerah sehingga kami meminta penjadwalan ulang kepada pihak kepolisian”,kata kuasa Hukum PT BNP Fachmi Jambak kepada awak media
Dia menambahkan bahwa kliennya menyampaikan proses mendapatkan ijin penambangan di kawasan IUP Marombo.
“Yang penyidik tanya seputar ijin penambangan dan dokumen yang kami miliki sudah kita serahkan untuk diperlihatkan kepada penyidik”, jelasnya.
Fahmi menegaskan bahwa terkait aktivitas ilegal perusahaan, pihaknya mengaku sudah memiliki perizinan lengkap dan secara prosedur sudah sesuai.
“Memang ada perbedaan, tapi kami juga punya dasar untuk mengklarifikasi apa yang disangkakan kepada klien kami”,tandasnya.
Penulis : Burhanuddin
.



































