SULTRALINE.ID, KENDARI – Beredar postingan terkait Pelantikan pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Utara (HIPPERMAKU) Cabang Kolaka untuk periode 2021-2022 Menanggapi hal tersebut beberapa kader angkat suara bahkan menolak pelantikan itu.
Seperti yang disampaikan Zulkifli dalam keterangan persnya, bahwa sehubungan dengan problem yang terjadi di internal HIPPERMAKU cabang kolaka, pihaknya selaku kader HIPPERMAKU Cabang Kolaka mengecam kepada ketua umum Pengurus Pusat HIPPERMAKU (Nirwan) yang telah serta merta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sepihak tanpa mendalami problem di internal HIPPERMAKU dan mengkaji AD/ART yang ada.
“Menurut kami problem yang terjadi dengan dilaksanakan dua kali muscab merupakan konflik yang belum selesai sampai hari ini, tapi kok tiba-tiba keluar SK, kami menganggap ketidakmampuan pengurus pusat mengurus cabang dan mencari solusi terbaik,” bebernya, Sabtu (24/7/2021).
Lebih lanjut ia mengurai, bahwa problem di internal HIPPERMAKU di lakukan dua kali, yang dimana Musyawarah Cabang (Muscab) pertama di langsungkan pada tanggal 18 Desember 2020 oleh sodara Syahrial yang di nilai tidak sesuai dengan aturan yang dibuat kepanitian musyawarah cabang yang diketuai oleh Pendi Candra. Kemudian waktu pelaksanaan muscab tanpa dihadiri panitia pelaksana dan demisioner HIPPERMAKU cabang Kolaka (Irwandi) sehingga di nyatakan melanggar mekanisme organisasi yang ada dan di nilai cacat administrasi.
“Muscab kedua yang dilakukan oleh Sarif dan Zulkifli pada tanggal 26 Desember 2020 lalu, yang di buka langsung oleh Bupati Kolaka Utara, dan di hadiri oleh demisioner cabang Kolaka (Irwandi), dan kader HIPPERMAKU cabang kolaka,” tutur Zulkifli.
“Melihat permasalahan tersebut kami selaku kader cabang Kolaka meminta kepada Ketum PP, agar membatalkan ulang SK yang dikeluarkan oleh sodara Syahrial dan tidak mengambil keputusan sepihak, jika ini tidak direspon oleh pengurus pusat maka kami akan mengajak seluruh kader HIPPERMAKU untuk menggelar aksi di pemerintah daerah, guna mendesak PP agar tidak mengeluarkan SK. hal demikian di lakukan agar permasalahan di Kolaka cepat membaik dan tidak terjadi hal yang tidak di inginkan,” tutupnya Zulkifli.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait.



































