SULTRALINE.ID, KENDARI – Buntut sejumlah alat berat dan karyawannya diamankan di Mapolda Sultra, direktur utama PT Bumi Nickel Pratama (BNP), Askiran Razak bakal tempuh jalur hukum.
Askiran mengatakan menempuh jalur hukum, sebab apa yang dilakukan Polda Sultra kami duga tidak prosedural menahan alat berat perusahaan kami.
“Tentu kami akan melaporkan ke Propam dan Mabes Polri,”bebernya, saat ditemui di kantornya di Kendari, Sabtu 16 September 2023.
Askiran Razak mengatakan PT BNP memiliki legalitas yang lengkap, sehingga dirinya berani melakukan aktivitas penambangan di lahan seluas 1969 Ha.
“Semua dokumen kami bisa dicek. Tidak mungkinlah kami berani menambang kalau kami tidak memiliki legalitas yang lengkap. Apalagi sekarang Mandiodo lagi panas-panasnya,”terangnya.
Askiran menjelaskan dirinya sudah menerima undangan klarifikasi dari penyidik, dan dirinya akan datang dengan membawa dokumen legalitas perusahaan dan perizinan PT BNP.
“Undangan klarifikasi Senin depan, kami akan datang. Seharusnya klarifikasi didepan bukan klarifikasi setelah dilakukan penahanan terhadap alat berat kami,”tandasnya.
Penulis : Burhanuddin



































