SULTRALINE.ID, KENDARI – Per Februari 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat industri jasa keuangan semakin membaik dan mengalami pertumbuhan yang cukup positif.
“Memasuki 2023 ini pertumbuhan keuangan di Sultra semakin baik itu bisa dilihat pertumbuhan aset perbankan meningkat diangka 10,68 % sampai Februari ini,” kata Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya saat membuka kegiatan Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) bersama insan pers bertajuk “Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan, Fenomena Investasi Bodong dan Pinjaman Online” di gedung learning OJK Sultra, Kamis, 30 Maret 2023.
Arjaya Dwi Raya, menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda yang secara periodik dilakukan untuk diseminasi informasi terkait perkembangan sektor jasa keuangan khususnya di Sulawesi Tenggara dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK untuk meningkatkan kinerja IJK dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi serta perlindungan konsumen dari penawaran investasi illegal.
“Hal ini diharapkan dapat menjadi pintu informasi kepada masyarakat melalui media pemberitaan, agar literasi masyarakat semakin meningkat sehingga mampu memahami manfaat dan risiko yang melekat dalam produk jasa keuangan dan terhindar dari penawaran investasi illegal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan Bank 1 OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri dalam pemaparannya menyampaikan informasi perkembangan Industri Jasa Keuangan sampai dengan Februari 2023 dengan jumlah jaringan kantor Industri Perbankan sebanyak 1.076 dengan rincian jumlah bank umum sebanyak 40 dengan jaringan kantor sebanyak 1.050, dan Kantor Pusat BPR sebanyak 16 dengan jumlah jaringan kantor sebanyak 26 mengalami pertumbuhan yang cukup positif.
“Secara umum Aset Perbankan di Sultra posisi Februari 2023 tumbuh 10,68% (yoy) menjadi sebesar 44,55 T, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,04% (yoy) menjadi sebesar 32,20 T, disertai indikator fungsi intermediasi (LDR) yang tinggi 110,65% dengan risiko kredit (NPL) yang tetap terjaga sebesar 1,83%,” terangnya.
Ketgam: Grafik Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan di Sulawesi Tenggara
![]()
![]()
![]()
Menurut Shintia, Kredit Perbankan di Sulawesi Tenggara didominasi oleh penyaluran kredit kepada Sektor Pemilikan Peralatan Rumah tangga Lainnya termasuk pinjaman multiguna yaitu sebesar 40,16%, kemudian sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18,84%, dan sektor Untuk Pemilikan Rumah Tinggal 10,94%. Dari sisi pertumbuhan year on year, sektor Pertambangan dan Penggalian bertumbuh paling signifikan yaitu 24,78%, kemudian disusul Pertanian, Perburuan dan Kehutanan sebesar 20,93%, kemudian Untuk Pemilikan Rumah Tinggal sebesar 18,81% serta Untuk Perdagangan Besar dan Eceran juga Untuk Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya masing-masing sebesar 7,67% dan 5,62% Dari sisi penyaluran kredit kepada Kredit UMKM mengalami pertumbuhan sebesar 12,51% dengan rasio NPL di posisi 3,53%. Pangsa kredit UMKM mencapai 33,60% dari total penyaluran kredit sebesar Rp35,54 Triliun. Bila dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara yoy didominasi oleh Kredit Mikro 51,99%, Kecil dan Menengah yang masing-masing terkoreksi -13,24%, dan – 13,06%.
“Sampai dengan Februari 2023, Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan di Sulawesi Tenggara telah melakukan proses restrukturisasi kepada 70.633 Debitur dengan Baki Debet sebesar Rp4,40 Triliun. Adapun share debitur UMKM terhadap total realisasi restrukturisasi di Sultra sebesar 94,42% atau 18.459 debitur dari total debitur sebanyak 19.015. Kredit dan Jumlah Debitur restrukturisasi Perbankan akibat covid-19 per Februari 2023 terus bergerak turun dengan tren melandai dibandingkan bulan sebelumnya. Peran restrukturisasi sangat besar menekan tingkat NPL dari Bank sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik. Dari sisi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Per Desember 2022, pertumbuhan Aset Modal Ventura terkoreksi sebesar -7,73% yoy. Piutang Perusahaan Pembiayaan terkoreksi sebesar -0,70% yoy. Sementara Pada TW 4 2022, premi Asuransi Umum tumbuh sebesar 91,27% klaim Asuransi Umum terkoreksi sebesar -82,73% qtq sedangkan Premi Asuransi Jiwa tumbuh sebesar 12,95% klaim terkoreksi sebesar -9,57% dan Non Performing Fund (NPF)
Perusahaan Pembiayaan posisi Desember 2022 sebesar 1,56% membaik sebesar 1,17% dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,73%. Sedangkan Pada posisi Agustus 2022 Premi Perusahaan Asuransi Umum Syariah tumbuh 310,02% yoy dengan total premi sebesar Rp76,717 Juta dan total klaim sebesar Rp32,14 Miliar. Untuk Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah pada posisi Agustus 2022 total premi tumbuh 14,94% yoy dengan total premi sebesar Rp32,146 Juta dan total klaim sebesar Rp3,85 Miliar,” paparnya.
Selain itu tingkat inklusi masyarakat terhadap produk investasi di Lembaga
Jasa Keuangan semakin positif salah satunya di bidang Pasar Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh 44,14% yoy dengan total rekening investasi posisi Januari 2023 sebanyak 62.812 rekening.
“Selain itu perkembangan pengguna fintech di Provinsi Sulawesi tenggara mengalami pertumbuhan yang juga positif. Dilihat dari jumlah lender (akumulasi) terdapat peningkatan sebanyak 466 entitas atau 17,74% yoy, seiring dengan itu borrower (akumulasi) juga mengalami peningkatan sebesar 60,96% yoy di sisi jumlah transaksi per akun di Provinsi Sulawesi Tenggara, khusus untuk akun lender tumbuh sebesar 96,65% yoy dan transaksi borrower tumbuh sebesar 45,56% yoy. Per posisi Januari 2023, jumlah outstanding pinjaman fintech
di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp180.374 Juta atau meningkat 82,14% yoy ,” tambahnya.
Sementara dari sisi Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Administrasi merangkap EPK OJK Sultra, Laode Diman memaparkan sampai dengan Maret 2023 OJK Sultra telah memberikan layanan perlindungan konsumen sebanyak 153 orang dengan rincian, layanan konsultasi sebanyak 124 orang dan pengaduan sebanyak 29 orang, dengan permasalahan yang disampaikan antara lain terkait dengan restrukturisasi kredit, penarikan agunan, kartu kredit, proses lelang, biaya denda penyimpanan agunan di pembiayaan, klaim polis asuransi, status kredit bermasalah di SLIK dan pencairan dan yang tidak sesuai limit serta perilaku petugas penagihan/debt collector.
“Sebagai bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat OJK telah melakukan pengembangan aplikasi pemberian informasi debitur kepada masyarakat/ debitur secara daring atau online dan luring atau tatap muka yang dikelola oleh kantor pusat dan seluruh Kantor Regional/ KOJK. Dimana masyarakat dapat menggunakan Aplikasi iDebku melalui website yang dapat diakses melalui perangkat komputer maupun smart phone. Sampai dengan maret 2023 OJK Sultra telah memberikan 2.157 layanan Slik, dengan layanan SLIK online 1.229 dan Walk in 928 layanan ,” urainya.
Kata Diman, perkembangan teknologi dibidang jasa keuangan harus disikapi dengan bijak dan hati-hati. Marak penawaran pinjaman online dan investasi illegal yang dilakukan secara digital.
“Oleh itu kami menghimbau masyarakat untuk melakukan pinjaman online pada perusahaan yang telah terdaftar dan berizin di OJK. Untuk informasi tersebut dapat dilihat melalui website www.ojk.go.id atau di tanyakan langsung melalui kontak 157/ WA 081157157157,” sambungnya.
Ia menambahkan, untuk memaksimalkan proses penanganan pengaduan konsumen, OJK telah mengembangkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) melalui website (https://kontak157.ojk.go.id/) yang bertujuan untuk memberikan akses pengaduan secara terintegrasi yang dapat diakses oleh OJK, Industri Keuangan, dan Konsumen.
“Jadi melalui aplikasi ini OJK mendorong agar penanganan pengaduan dan sengketa konsumen dapat diselesaikan oleh Lembaga Jasa Keuangan melalui
sarana penanganan secara internal atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan
Konsumen (APPK) OJK,” pungkas Diman
Pada kegiatan tersebut OJK Sultra melibatkan Perwakilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang merupakan salah satu anggota Satgas Waspada Investasi (SWI).
Editor : Irdwan Jeko




































