SULTRALINE.ID, KOLAKA UTARA – PT Celebes Mulia Utama (CMU) akhir akhir ini menjadi sorotan di beberapa kalangan termasuk lembaga kepemudaan salah satunya dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) .
Pihaknya menilai dalam kegiatan PT CMU telah terjadi jual beli dokumen yang dimana dalam Kejadian tersebut sangat berpotensi merugikan negara serta melawan ketentuan hukum yang telah berlaku.
Ampera menyebutkan bahwasanya jual beli dokumen dilakukan di beberapa Jeti di wilayah kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara. Menurut mereka jangan sampai longgarnya jual beli dokumen disebabkan minimnya tingkat pengawasan institusi terkait.
“Aktifitas PT CMU ini sangat Kami khawatirkan adanya deal deal yahudi yang melibatkan perusahaan dengan pihak penegak hukum, sebab indikasinya jelas bahwa sampai hari ini belum ada tundakan nyata baik dari kepolisian maupun Instansi lainya,” Cetus ketua Umum Ampera, Andy Setiawan, Minggu (27/6/2021)

Andy Setiawan menegaskan akan melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Celebes Mulia Utama ke Mabes Polri dan Kementrian ESDM RI .
“Kami akan laporkan dekat dekat ini ke Instansi terkait mengenai pelanggaran yang di lakukan PT CMU, tuntutan kami yakni meminta Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur dan orang-orang yang terlibat dalam Kegiatan haram tersebut,” Ungkapnya.
Guna menjaga keberimbangan sebuah berita awak media ini masih terus berusaha mengkonfirmasi kepihak yang dimaksud.
Laporan : TIM



































