SULTRALINE.ID, KENDARI – Maraknya Kontes waria di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perhatian serius Ormas Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sultra.
Olehnya itu PW Muhammadiyah Sultra mengambil sikap yakni pertama, secara genealogi masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang menjungjung tinggi nilai-nilai agama atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana yang tercantum secara eksplisit dalam pasal 29 UUD 1945 ayat (1). Atas dasar tersebut, sejatinya setiap eleman bangsa utamanya para pengambil kebijakan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki rasa tanggungjawab untuk mengembangkan tradisi atau budaya yang berakar pada nilai-nilai religiusitas dan pada saat yang sama berusaha sekuat tenaga melindungi warga dan masyarakatnya dari peluang masunnya budaya dan tradisi yabg secara eksplisit bertentangan dengan norma yang dianut mayoritas bangsa Indonesia.
“Kami menilai bahwa realitas kontes waria yang digelar di beberapa kabupaten/kota di Sultra pada prinsipnya menyimpang dari tabiat asli kemanusiaan yang dalam perspektif agama secara konsepsional bertentabgan dengan norma agam Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk daerah ini. hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas , bahwa Rasulullah SAW,, melaknat seorang yang menyerupai perempuan dari laki-laki dan seorang yang menyerupai laki-laki dari perempuan (HR. Bukhari),” jelas Ketua PW Muhammadiyah Sultra, Ahmad Aldjufri, di kantor PW Muhammadiyah kota Kendari, selasa (12/12/2017).
Lanjut Ia, kontes budaya yang diselenggarakan dengan izin pemerintah daerah (Pemda) harusnya memperhatikan nilai-nilai agama juga niscaya untuk mempertimbangkan implikasi psikososial dari kontes tersebut.
“Kontes waria selain bertentangan dengan agama juga beresiko bagi generasi muda khusunya anak-anak yang memiliki kecenderungan untuk meniru hal-hal yang baru dilihatnya. Jika kita meyakini bahwa waria adalah penyimpangan kategorial dari watak dasar jenis kelamin manusia yang diciptakan oleh Tuhan, maka sejatinya kontes atau pentas waria apapun bentuknya layak untuk tidak diberi ruang,” Ungkapnya
Sementara itu Sekertaris PW Muhammadiyah Sultra Muhammad Alifuddin, menambahkan bahwa waria sebagai realitas penyimpangan tabiat dari kategori jenis kelamin manusia harusnya dipandang sebagai subyek yang niscaya untuk dibina dan diarahkan untuk kembali menemukan jati diri mereka yang sesungguhnya, sehingga dalam konteks tersebut Pemda kabupaten/kota sejatinya mengambil langkah edukatif kehidupan social sebagai laki-laki atau perempuan sejati sebagaimana jenis kelaminnya ketika dilahirkan.
“Kami memandang kontes waria yang diselenggarakan di beberapa kabupaten/kota di Sultra beberapa hari terakhir ini adalah bentuk eksploitasi atas komunitas tersebut dan samasekali tidak mendidik bagi masyarakat,” tegasnya
PW Muhammadiyah Sultra juga mengimbau kepada masyarakat Sultra utamanya pemangku kebijakan untuk tidak latah dengan kegiatan kontes waria.
“Bila perlu ini juga akan kami sampaikan ke DPRD Sultra agar ditindak lanjuti terkait keberadaan kontes waria tersebut,” pungkas Muhammad Alifuddin.
Laporan : Irdwan Jeko



































