SULTRALINE.ID, KONKEP – Kader Partai Bulan Bintang (PBB) Mustaman tetap yakin PBB akan lolos sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu0 2019 mendatang. Walaupun partainya ini terhembus bahwa berpotensi kuat tidak diterima pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pasalnya Penyebab tidak diterimanya pendaftaran PBB disebabkan belum lengkapnya berkas pendaftaran dan belum terpenuhinya syarat keanggotaan di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.
Mustaman menjelaskan bahwa pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB akan mengajukan gugatan terhadap KPU pada Selasa (24/10/2017), yakni gugatan terkait pelangggaran administrasi proses pendaftaran ke badan pengawas pemilu ( Bawaslu) RI.
“DPP akan layangkan gugatan terhadap KPU ke Bawaslu untuk bagaimana kita bisa mengikuti pemilu 2019 mendatang dan saya sangat optimis bahwa PBB akan lolos” ungkap yang juga anggota DPRD komisi 3 Konkep ini dengan lantang, Selasa (24/10/2017)
Untuk diketahui sebanyak 13 parpol termasuk PBB berpotensi kuat tidak diterima pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Status ketigabelas parpol ini dinyatakan berdasarkan hasil pantauan data melalui sistem informasi partai politik (sipol) yang telah dirangkum oleh KPU.
Penyebab tidak diterimanya pendaftaran 13 parpol disebabkan belum lengkapnya berkas pendaftaran dan belum terpenuhinya syarat keanggotaan di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. Meski data pada sipol telah memastikan 13 parpol tidak diterima pendaftarannya. Namun KPU RI belum memutuskan status seluruh parpol tersebut secara pasti.
Laporan : Jovi Alkadry



































