SULTRALINE .ID –
opini
Penulis : HSR.
Pelaku Usaha Perkebunan Sawit Asal Muna, Sulawesi Tenggara, yang berdomisili di Kota Balikpapan, menyayangkan pernyataan Bupati Muna, di beberapa media online, terkait Tanaman Kelapa Sawit, tidak cocok di Tanam di Kabupaten Muna. Pernyataan Bupati Muna ini, yang notabene Orang Nomor Satu di Bumi Sowite, perlu di luruskan dengan baik, karena saya sudah 20 Tahun lebih berkecimpung di Tanaman Kelapa Sawit, mulai dari Hulu sampai Hilirisasinya.
Perlu diketahui oleh seluruh Masyarakat Muna, bahwa Tanaman Sawit ini tumbuh subur dan punya potensi Produksi yang sangat tinggi di Tanam di Pulau Muna, ini kenapa bisa terjadi karena, kandungan Unsur Hara yang di butuhkan tanaman kelapa sawit sangat cocok sekali dengan keadaan tanah dan kondisi iklim di Muna.
Perlu saya sampaikan bahwa Berdasarkan Data dari Kementerian Pertanian RI, Kabupaten Muna bukanlah daerah yang menjadi prioritas untuk Tanaman Kelapa Sawit, akan tetapi yang harus menjadi perhatian adalah Bagaimana dengan masyarakat yang sudah menanam Sawit, ini perlu kita perhatikan dengan baik dan mendorong pemerintah untuk mencari jalan dan solusi untuk kesejahteraan Masyarakat petani Sawit di Muna, karena petani sawit di Muna semuanya berusaha secara mandiri dan tidak pernah minta perlakuan khusus dari Pemerintah Daerah.
Berdasarkan Data BPS Kabupaten Muna 2025, luas areal Tanaman Kelapa Sawit Milik Masyarakat Muna, 950 Ha. Yang tersebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Muna, diantaranya, Kecamatan Kabangka, Kecamatan Kontukowuna, Kecamatan Lasalepa, dan Kecamatan Maligano.

Perlu disadari bahwa
Untuk memojokkan Industri Perkebunan Kelapa Sawit, banyak Lembaga ataupun Pihak yang anti-sawit beserta jejaringnya membangun opini di masyarakat global bahwa perkebunan kelapa sawit adalah tanaman yang rakus air. Sehingga pengembangan perkebunan sawit akan membuat daerah yang bersangkutan kekeringan.
Fenomena anomali iklim kekeringan El Nino yang sering terjadi di dunia, termasuk di Indonesia juga dijadikan sebagai opini yang mendukung kampanye hitam (black campaign) terkait kebun sawit adalah tanaman yang rakus air. Tudingan ini tentu tidak benar, dan tidak beralasan.
Perlu di ketahui bahwa Tanaman kelapa sawit justru menjadi salah satu tanaman yang tergolong hemat air, baik untuk pertumbuhan maupun untuk produksi.
Berikut faktanya :
Semua jenis tanaman tentu saja memerlukan air dalam pertumbuhannya. Komponen air merupakan bagian terbesar dari tubuh tanaman (juga hewan dan manusia). Tumbuhan yang lebih besar pasti memiliki kebutuhan air yang lebih banyak dibandingkan tumbuhan berukuran kecil. Namun belum tentu tumbuhan kecil lebih efisien menggunakan air dibandingkan tumbuhan yang besar (PASPI, 2021 dalam laporan berjudul Kebun Kelapa Sawit: Hemat Air dan Lestarikan Cadangan Air Tanah).
Tanaman kelapa sawit berasal dari Afrika Barat yang tidak melimpah air seperti daerah tropis. Oleh karena itu, melalui adaptasi ekofisiologis yang panjang, tanaman kelapa sawit sesunguhnya memiliki struktur morfologi yang menghemat air dan menyimpan cadangan air.
Hasil penelitian Pasaribu et.al (2012) menunjukkan, persentase nilai evapotranspirasi yang terjadi di perkebunan kelapa sawit yakni sebesar 40 persen dari curah hujan tahunan. Persentase nilai evapotranspirasi tersebut lebih kecil jika dibandingkan mahoni yang sebesar 58 persen dan pinus 65 persen. Untuk diketahui, evapotranspirasi adalah proses penguapan air dari permukaan tanah, tumbuhan, dan organisme hidup ke atmosfer.
Sebenarnya, kebutuhan air untuk berbagai tanaman ini sudah lama diteliti oleh para ahli. Salah satunya adalah Coster (1938) dalam penelitian berjudul Superficial Runoff and Erosion on Java yang diolah PASPI (2021) yang meneliti kebutuhan air beberapa tanaman jauh sebelum kebun sawit berkembang.
Dengan menggunakan indikator evapotranspirasi tanaman, studi Coster menemukan bahwa tanaman bambu dan lamtoro tergolong boros air dengan kebutuhan sekitar 3.000 mm per tahun. Kemudian disusul oleh tanaman akasia sebesar 2.400 mm per tahun dan sengon sebesar 2.300 mm per tahun.
Tanaman pinus dan karet memiliki tingkat evapotranspirasi sekitar 1.300 mm per tahun, sedangkan tingkat evapotranspirasi kebun sawit hanya sekitar 1.104 mm per tahun.
Selama ini tanaman pinus, akasia, dan sengon populer dijadikan sebagai tanaman hutan, baik dalam program reboisasi maupun hutan tanaman industri. Tanaman kehutanan tersebut ternyata relatif boros menggunakan air. Sementara tanaman sawit yang selama ini dituduh boros air, justru jauh lebih hemat dibandingkan tanaman hutan tersebut. Bahkan sawit juga lebih hemat air dibandingkan tanaman karet (Pasaribu et.al., 2021 dalam studi berjudul Neraca Air di Perkebunan Kelapa Sawit di PPKS Sub Unit Kalimantan Kabun Riau).
Penelitian Gerbens-Leenes et.al., (2009) yang berjudul The Water Footprint of Energi from Biomass: A Quantitative Assesment and Consequences of an Increasing Share of Bioenergy Supply, menemukan hal yang menarik tentang tanaman apa yang paling hemat air dalam menghasilkan bioenergi.
Hasil penelitian tersebut menemukan bahwa kelapa sawit termasuk paling hemat (setelah tebu) dalam menggunakan air untuk setiap giga joule (GJ) bioenergi yang dihasilkan.
Penelitian tersebut mengungkap, tanaman penghasil bioenergi paling rakus air adalah rapeseed, disusul oleh kelapa, ubi kayu, jagung, kedelai, dan tanaman bunga matahari. Untuk menghasilkan setiap giga joule bionergi (minyak), tanaman rapeseed (tanaman minyak nabati Eropa) memerlukan 184 m3 air.
Sementara kelapa yang juga banyak dihasilkan dari Indonesia, Filipina, dan India, rata-rata memerlukan 126 m3 air. Ubi kayu (penghasil etanol) rata-rata memerlukan sekitar 118 m3 air. Sedangkan kedelai yang merupakan tanaman minyak nabati utama di Amerika Serikat, memerlukan rata-rata sebanyak 100 m3 air.
Tebu dan kelapa sawit ternyata paling hemat dalam menggunakan air untuk setiap bioenergi yang dihasilkan. Untuk setiap GJ bioenergi (minyak) yang dihasilkan, kelapa sawit hanya menggunakan air sebanyak 75 m3.
Hasil penelitian tersebut juga semakin menegaskan bahwa kebun sawit merupakan tanaman yang ramah lingkungan dan merupakan bagian dari konservasi tanah dan air. Mengembangkan kebun sawit merupakan bagian dari cara melestarikan tanah dan air.
Perlu di ketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Muna mendapatkan Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari Kementerian keuangan, dari penerimaan negara atas perkebunan kelapa sawit yang disalurkan ke daerah, pada tahun 2024 senilai 3,15 Miliyar dan Tahun 2025 berjumlah 1,19 Miliyar.
Sebagai penutup perlu saya sampaikan bahwa Program presiden terkait sawit saat ini fokus pada pengembangan perkebunan sawit di Indonesia untuk swasembada energi (BBM nabati dan etanol), sekaligus penertiban jutaan hektare lahan sawit ilegal, di mana sebagian dialihkan ke BUMN Agrinas, serta melanjutkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk pekebun kecil. Tujuannya menciptakan kemandirian energi dan pangan, menghemat impor BBM, dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit, termasuk Masyarakat Muna yang tanam Kelapa Sawit. Olehnya itu
Janganlah kita tanyakan apa yang telah daerah berikan kepadamu, akan tetapi apa yang telah kita berikan untuk Daerah tercinta ini.
Hsr.


































