• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home AKTIFITAS

Polemik Lahan di Segitiga Tapak Kuda Kendari, Warga Angkat Suara dan Pastikan Miliki Sertifikat Hak Milik

by SULTRALINE.ID
6 Oktober 2025
in AKTIFITAS, NEWS
0
1.1k
SHARES
1.7k
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, KENDARI – Polemik sengketa lahan di segitiga Tapak Kuda, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kian memanas. Pasalnya berbagai pihak angkat bicara terkait hal itu. Terbaru datang dari La Ode Zumail S.Pd.M.Sos aktivis muda Sultra yang juga warga setempat yang telah tinggal di wilayah Tapak Kuda sejak 2009 dan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) diatas lahan seluas 20×40 meter persegi.

Terkait klaim Kopperson sebagai pemilik Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di segitiga Tapak Kuda Kota Kendari.

Kata La Ode Zumail, untuk menjawab itu maka bantahannya adalah pertama terkait legal standing pemohon eksekusi dalam hal ini Abdi Nusa Jaya tidak sah.

“Karena dia bukan pengurus Kopperson dan orang tuanya atau bapaknya bernama Hatali tidak memiliki kuasa dari almarhum para pendiri dan pengurus koperson yaitu La Sipala, Adji Rihani, Wongko Amiruddin, Laode Ado, Adi Andi, Langkamane dan Hatali anggota biasa. Kemudian pengurus koperson yang memenangkan perkara nomor 48 perdata sudah diperjual belikan lahan pribadi pribadinya dan tidak menjual atas nama koperson. Koperson memenangkan perkara ke 38 orang yang digugat sebagian nama fiktif alias tidak pernah ada tanah olahannya yang diklaim masuk wilayah HGU koperson. Kemudian HGU sudah kadaluarsa sejak tahun 1999 dan tidak ada perpanjangan. Lalu yang jadi pertanyaannya setelah di eksekusi siapa yang memiliki tanah 25 ha itu. Karena pasti melanggar hukum jika dimiliki abdi atau koperson karena dasarnya cuma HGU,” urai Zumail, Minggu (05/10/2025(.

 

Lanjut ia, selain itu obyek lahan yang dianggap masuk di HGU yang 25 ha itu sejak awal digulirnya gugatan di pengadilan tahun 1993 tidak ada satu orangpun penggugat mampu menunjukkan batas sampai tiga kali mencoba dilakukan eksekusi. Karena memang terjadi indikasi tipu-tipu sejak awal berdirinya ini Koperson.

 

“Kenapa Abdi Nusa Jaya tidak memiliki syarat legal standing yaitu; pertama, karena dia bukan subyek hukum alias bukan penggugat perkara tetapi penggugatnya adalah pengurus inti koperson yaitu La Sipala, Adji Rihani, Adi Andi, Laode Ado dan Hatali. Kedua, Abdi memakai KSU koperson yang baru didirikan 2012 dan bukan koperson. Ketiga, hak dan kewenangan konstitusional yang dia anggap merugikan dirinya justru koperson tidak pernah memiliki usah reel sejak berdiri sampai masa ahir. Apalagi tidak pernah menjalankan kewajibannya berkonstribusi tentang PAD,” bebernya.

Ia menegaskan, pengurus Kopperson yang telah menjual tanah atas nama pertama La Sipala menjual ke Edy Lukisto. Kedua Hasyim Ado bin La ode Ado menjual ke Edy Lukisto, Yusuf Hamdani, dan Aiptu Pol. Nasar atas nama Laode Sabdin, dan sudah dijual lagi ke salam Sahadia.

“Ketiga Syafaruddi bin Adji Rihani telah menjual ke Edy Lukisto, ke pemilik pertamina tapak kuda. Keempat , Adi Andi telah menjual ke Yusanto. Kelima Wongko Amiruddin sudah menjual ke beberapa warga masyarakat termasuk ke Edy Lukisto. Selebihnya lahan olahan warga yang lebih dahulu ada dari pada keberadaan atau berdirinya Kopperson,” pungkasnya.

Sebelumnya dihimpun dari berbagai berita, Badan Pertanahan Nasional (BPN) jadwalkan agenda konstatering atau pencocokan objek eksekusi lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 25 hektare di Tapak Kuda, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Jadwal pencocokan objek lahan HGU yang telah dimenangkan Koperasi Perikanan dan Perempangan Soananto atau Kopperson di Pengadilan Negeri (PN) Kendari tersebut, akan dilaksanakan pada pekan kedua di Bulan Oktober 2025 mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan awak media ini juga masih berusaha mengkonfirmasi ke berbagai pihak lainnya.

 

 

Editor: Redaksi

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post

PLN UP3 Kendari Siaga Amankan Pasokan Listrik untuk Sukseskan STQH Tingkat Nasional XXVIII di Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3589 shares
    Share 1436 Tweet 897
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In