SULTRALINE.ID, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kota kendari memberikan pelayanan terkait dokumen kependudukan, termasuk yang berkaitan dengan SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru), dengan target waktu penyelesaian dalam 1-24 jam setelah persyaratan lengkap, sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2018. Untuk SPMB kota kendari, Dukcapil lakukan pelayanan tanpa berlama lama.
Hal ini di ungkapkan langsung salah seorang perwakilan orang tua peserta SPMB, Chiko Atman. Ia salut buat Dukcapil Kota Kendari yang sangat humanis dan cepat dalam pelayanan legalisir akte kelahiran hanya butuh satu menit.
Menurutnya Dukcapil Kota Kendari benar-benar membuktikan komitmennya pada pelayanan yang memudahkan warga kota kendari dan tanpa biaya, hal ini sesuai dengan komitmen Walikota Kendari yang meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan birokrasi yang berkualitas kepada warga kota kendari.
Sementara itu Kadis Dukcapil Kota Kendari Iswanto, saat melakukan rutinitas kontrol pelayanan mengungkapkan pada awak media ini, bahwa peningkatan pelayanan ini sesuai arahan Walikota Kendari bahwa pelayanan administrasi kependudukan warga kota kendari harus bekerja profesional, maksimal dan ikhlas.
“Olehnya itu seluruh staf yang ada di dukcapil benar benar menunjukkan komitmen bersama pada warga kota kendari bahwa dinas dukcapil siap menyukseskan SPMB tahun 2025 serta menyukseskan visi misi walikota kendari,” ujarnya, Selasa (24/06/2025).
Lanjut ia, dengan Visi; Menjadikan Kota Kendari yang aman, maju, dan sejahtera.
Yang implementasikan dalam Misi;
– Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
– Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul.
– Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
– Membangun infrastruktur yang berkualitas.
– Meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Liputan : Tim



































