SULTRALINE.ID, MUNA – Manajemen Rumah Sakit (RS) Dr. LM Baharuddin akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik insentif dokter yang memicu aksi mogok sebagian tenaga medis.
Direktur RS, Dr. Marlin, menegaskan bahwa dana insentif tahun 2025 sebenarnya telah disediakan, namun proses pencairannya terkendala oleh perbedaan pandangan antara manajemen rumah sakit dan para dokter terkait besaran insentif.
Menurut Dr. Marlin, pemerintah daerah telah menetapkan besaran insentif baru untuk dokter spesialis sebesar Rp 20 juta per bulan, sementara untuk dokter umum Rp 6 juta per bulan.
Namun, kebijakan ini mendapat penolakan dari para dokter yang menginginkan insentif tetap seperti tahun 2024, yakni Rp 30 juta untuk dokter spesialis dan Rp 7,5 juta untuk dokter umum.
“Penurunan besaran insentif didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) yang mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Kami sudah berupaya mencari solusi melalui pertemuan antara para dokter dan Bupati Muna, tetapi dari 18 dokter yang diundang, hanya empat yang hadir. Alhasil, belum ada kesepakatan yang bisa diambil,” ujar Dr. Marlin pada Senin (02/06/2025).
Meski demikian, Dr. Marlin memastikan bahwa tunggakan insentif untuk periode Oktober-Desember 2024 akan dibayarkan penuh setelah Perubahan APBD disahkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim, meminta agar polemik ini segera diselesaikan demi menjaga stabilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam kunjungannya ke RS Dr. LM Baharuddin, ia menekankan pentingnya menjaga pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“Kami memahami tuntutan para dokter, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dikorbankan. Kami berharap ada solusi yang cepat dan efektif dari pihak rumah sakit,” ujar Rahim.
Di sisi lain, Bupati Muna, Bachrun Labuta, menegaskan bahwa penyesuaian insentif adalah langkah yang tidak terhindarkan akibat keterbatasan anggaran daerah. Ia meminta para dokter untuk memahami situasi ini dan tetap mengutamakan tugas mereka sebagai tenaga medis.
“Keputusan ini sudah melalui pertimbangan matang terkait keuangan daerah. Jika aksi mogok terus berlanjut, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada dokter yang melanggar kewajibannya,” tegas Bachrun.
Penulis : Baharuddin.



































