SULTRALINE.ID, KENDARI – PT PLN (Persero) UP3 Kendari ULP Wua-wua berkomitmen untuk selalu menjadi perusahaan yang bertanggung jawab dan menjaga integritas tinggi dalam setiap aspek operasionalnya. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih, perusahaan kami secara konsisten mendukung penuh penerapan kebijakan anti korupsi dan anti penyuapan.
“Kami meyakini bahwa transparansi, akuntabilitas, serta perilaku yang etis dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) adalah pondasi yang kuat untuk membangun reputasi yang positif dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Manajer PLN ULP Wua-wua.
Menurutnya, Sebagai wujud nyata dari komitmen ini, PT PLN (Persero) UP3 Kendari secara aktif menerapkan prinsip 4 NO’s, yang menjadi pedoman dalam setiap interaksi bisnis dan operasional perusahaan.
“Prinsip-prinsip ini tidak hanya berlaku untuk internal perusahaan, namun juga menjadi acuan bagi seluruh mitra dan pihak yang bekerja sama dengan kami. Melalui penerapan prinsip No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality, kami memastikan bahwa semua transaksi dan hubungan bisnis yang dilakukan berlangsung dengan transparansi penuh dan tanpa ada gratifikasi yang dapat merusak integritas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, Sebagai bagian dari keseriusan dalam mewujudkan budaya anti penyuapan, PT PLN (Persero) UP3 Kendari ULP Wua-wua juga mendukung penuh penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang berstandar SNI ISO 37001:2016. Sistem ini kami anggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan sistem pengawasan internal dan memastikan setiap kebijakan serta praktek bisnis yang diterapkan berlandaskan pada prinsip kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami percaya bahwa komitmen ini akan memperkuat kepercayaan investor dan mitra, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi



































